Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar. (Media Dayak/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun, Media Dayak
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar kembali mengingatkan masyarakat Gumas untuk tetap disiplin mematuhi Protol Kesehatan (Prokes) Covid-19).
“Kendati saat ini pandemi Covid-19 telah melandai, masyarakat Kabupaten Gunung Mas harus tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 demi kesehatan dan keselamatan,” ujar Aker, Selasa (28/6).
Aker mengimbau masyarakat Gumas untuk tetap mematuhi Prokes Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengindari kerumunan, tidak berjabat tangan saat bersalaman, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Legislator tiga periode dapil II itu pun menyampaikan apresiasinya kepada TNI/Polri yang tetap giat melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait kepatuhan menjalankan Prokes Covid-19 dan suntik vaksin.
“Masyarakat hendaknya menaati apa yang disosialisasikan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 melalui suntik vaksin dan protokol kesehatan,” kata Aker. (Nov/Aw)