Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Dampingi Empat Wartawan PWI Barito Utara Ikuti UKW

Muara Teweh, Media Dayak
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Utara (Barut) melepas sebanyak empat orang anggotanya untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke XVIII tahun 2022 yang diselenggarakan PWI Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam mengikuti kegiatan UKW tersebut empat wartawan PWI Barito Utara didampingi oleh Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Barito Utara, Melkianus He.
Ketua PWI Kabupaten Barito Utara Herman, Jumat (23/9) mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendorong profesionalitas insan Pers khususnya yang menjadi anggota PWI di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
“Mengikutsertakan anggota PWI Barito Utara untuk UKW adalah komitmen kami dalam rangka mendorong profesionalitas wartawan khususnya saat berada di lapangan. Dengan UKW maka akan memperkuat status mereka di lapangan, dan bekerja lebih profesional sesuai dengan kode etik jurnalistik,” kata Herman saat melepas peserta UKW asal Barito Utara, di Sekertariat PWI Barito Utara, Jumat (23/9).
Herman berharap, seluruh anggota PWI yang dinyatakan lulus UKW nantinya dapat bekerja sesuai amanat undang-undang dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Selain itu kita berharap, setelah mengikuti UKW, wartawan anggota PWI di lapangan akan semakin paham tugas pokok dan fungsinya sebagaimana amanat undang-undang nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers,” ujar Pey panggilan akrab ketua PWI Barito Utara ini.
Herman mengungkapkan, ke empat wartawan Barito Utara tersebut yang berangkat mengikuti UKW angkatan ke XVIII terdiri atas dua wartawan mengikuti jenjang Muda atas nama Sandi Sarjito dan Julianoor, serta dua wartawan dari jenjang Muda mengikuti ke jenjang Madya.
“Alhamdulillah anggota PWI Barito Utara semuanya sudah mengikuti UKW di semua jenjang. Tentunya, kami PWI Barito Utara berharap seluruh peserta dari sini dapat lulus dengan predikat baik serta tentunya akan menambah daftar anggota PWI di Barito Utara yang menyandang status kompeten,” ucapnya.
Sementara Ketua PWI Provinsi Kalteng HM Harris Sadikin mengatakan kompetensi merupakan sarana untuk mengukur kemampuan wartawan dalam bekerja. “Profesionalisme wartawan diuji, apakah sudah bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan Undang-Undang. Uji kompetensi merupakan kewajiban bagi profesi wartawan sebagai tolak ukur dan profesionalitas bagi seorang yang berprofesi wartawan,” katanya, Jumat (23/9).
Ia menyebut legalitas wartawan sangat penting karena merupakan orang yang secara teratur melakukan kegiatan jurnalistik berupa mencari, memperoleh, mendapatkan, mengolah dan menyampaikan informasi yang disajikan baik berupa media cetak dan lain sebagainya.
Menurut Harris uji kompetensi ini harus dilakukan agar wartawan memiliki legalitas hukum yang terdaftar dan di akui oleh negara maupun masyarakat, maka para peserta dihadapkan dengan sebuah ujian yang menentukan kelulusan mereka.
Dalam pelaksanaan UKW, jelas Harris, PWI memberikan kesempatan kepada wartawan baru, maupun yang ingin meningkatkan status dari Muda ke Madya, atau Madya ke Utama.
“Tidak hanya itu, sertifikat UKW menjadi salah satu syarat untuk menjadi anggota PWI. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Dasar, dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT). PWI menjadi organisasi yang sangat selektif dalam penerimaan anggota melalui kewajiban sertifikat UKW,” tegasnya.
Kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah Angkatan XVIII diikuti sebanyak 29 jurnalis dari berbagai media ini dilaksanakan selama dua hari, Sabtu dan Minggu (24-25/9) di aula Hotel Aurelia, Jalan Adonis Samad.(lna/Aw)