Kesejahteraan Guru Perlu Diperhatikan

 
 
 Waket III DPRD provinsi Kalteng Faridawaty Darland Atjeh. (Media Dayak/Yanting)
Palangka Raya, Media Dayak
Guru merupakan orang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
 
Sebagai sumber belajar maka gurulah yang menjadi tempat peserta didik menggali atau mengambil pelajaran hingga membangun kepribadian siswanya menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa. 
 
Oleh karenanya Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh meminta kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, supaya memperhatikan kesejahteraan guru, terutama guru yang sampai saat ini masih berstatus honorer dengan masa pengabdian yang terbilang cukup lama.
 
“Pasalnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru, karena guru merupakan ujung tombak dan tulang punggung bangsa dalam upaya mencetak generasi penerus dari sektor pendidikan, sehingga suatu daerah bisa memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cerdas, unggul serta mampu bersaing,” ujarnya, Jum’at (1/4/2022).
 
Menurut DPW Partai NasDem ini, peran guru ini sangat penting, sehingga kesejahteraannya perlu diperhatikan, terutama bagi mereka yang berstatus honorer dengan masa pengabdian yang cukup lama.
 
“Ada begitu banyak orang yang berhasil dan sukses, dan semua itu merupakan jasa para guru yang telah mendidik dan mengajarkan ilmu kepada peserta didik,” ujar menambah.
 
Farida mengungkapkan, salah satu yang memprihatikan hingga saat ini yaitu masih ada guru yang berstatus honorer menerima gaji diantara Rp300 ribu-1 juta saja. “Jumlah tersebut tentu itu tidak dapat menunjang dari sisi kehidupan maupun perekonomian, terlebih yang berada di wilayah pelosok,” ujarnya.
 
Oleh karenanya, Farida mendorong pemerintah memberikan memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para guru tersebut. “Ada baiknya jika pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten dan kota menyiapkan atau mengalokasikan anggaran untuk menggaji tenaga guru yang berstatus honorer tersebut,” terangnya.
 
Atau juga katanya melanjutkan, bosa dengan solusi lain yakni pemerintah daerah mengajukan ke pemerintah pusat, supaya para guru yang berstatus honorer dengan pengabdian yang cukup lama ini diangkat menjadi ASN atau PPPK dengan tanpa tes.
 
“Saya sangat mengharapkan, ada solusi yang diberikan pemerintah untuk para guru bisa sejahtera. Dengan demikian hal tersebut dapat mendongkrak semangat tenaga guru ini agar bisa bekerja maksimal dalam upaya meningkatkan kualitas SDM khususnya di wilayah Bumi Tambun Bungai ini,” pungkasnya. (Ytm/Lsn)