Kesbangpol Barut Gelar Rakor Badan Narkotika RI No 6 Tahun 2021

RAKOR BADAN NARKOBA-Sekda Barito Utara Drs Muhlis saat menghadiri rakor badan narkotika dan terpadu P4GN serta sosialisasi BNN RI No 6 tahun 2021 di aula BappedaLitbang, Kamis (2/12).(Media Dayak:ist)

Muara Teweh, Media Dayak

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Utara (KesbangPol Barut) menggelar kegiatan rapat koordinasi (Rakor) badan narkotika dan terpadu P4GN serta sosialisasi BNN RI No. 6 tahun 2021 di aula BappedaLitbang, Kamis (2/12).

Sekda Barito Utara Drs Muhlis mengatakan rencana aksi nasional P4GN-PN sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2020 yang dikelompokkan dalam 4 bidang yaitu Bidang Pencegahan, Bidang Pemberantasan, Bidang Rehabilitasi serta Bidang Penelitian, Pengembangan, Data dan Informasi.

Dikatakannya, khusus dalam bidang pencegahan, P4GN Kabupaten Barito Utara telah menyusun beberapa strategi program antara lain sosialisasi bahaya narkotika dan prekursor narkotika, pembentukan regulasi tentang P4GN.

Selain itu kata Sekda pembinaan dan penyebarluasan P4GN, pelaksanaan tes urine kepada pegawai/ASN, pembentukan satgas/relawan anti narkotika dan prekursor narkotika serta pengembangan potensi masyarakat pada kawasan rawan dan rentan narkotika.

Menurut Sekda Muhlis dalam hal pembentukan regulasi tentang P4GN, tentang Fasiltasi P4GN dan BNN RI No 6 Tahun 2021 di Kabupaten Barito Utara dan telah terbentuk Tim Terpadu P4GN di Kabupaten Barito Utara.

“Diharapkan setiap perangkat daerah dapat melaksanakan sosialisasi P4GN kepada ASN melalui pertemuan atau rapat staf dan kepada masyarakat melalui pemasangan spanduk atau baliho di tempat-tempat strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat,” kata Sekda Muhlis.

Sementara itu Kapten Inf Edy Sugiarto menjelaskan tentang (Tanggap Ancaman Narkoba) yang merupakan suatu kebijakan yang mendorong arah berbagai sektor, pembangunan di wilayah kabupaten berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba.(lna/Aw)