Kesbangpol Barito Utara Ajak Masyarakat Meriahkan HUT ke-81 RI, Kibarkan Bendera Merah Putih

Kaban Kesbangpol Barito Utara Rayadi
 
Muara Teweh, Media Dayak
 
Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang Bendera Merah Putih serta dekorasi bernuansa merah putih di lingkungan masing-masing sepanjang bulan Agustus 2026.
 
Ajakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Barito Utara Nomor 86 Tahun 2026 tentang Memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Lingkup Kabupaten Barito Utara. 
 
Dalam surat edaran tersebut, seluruh instansi pemerintah, swasta, BUMN, BUMD, kecamatan, kelurahan, desa, hingga masyarakat diimbau memasang dekorasi, umbul-umbul, baliho, dan hiasan bernuansa merah putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. 
 
Selain itu, masyarakat juga diajak memasang Bendera Merah Putih di lingkungan tempat tinggal, sementara kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam yang memasuki area perkantoran pemerintah diwajibkan memasang Bendera Merah Putih. 
 
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara, Rayadi, di Muara Teweh, Sabtu (1/8/2026), mengatakan bahwa momentum peringatan kemerdekaan harus dimaknai sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus memperkuat rasa nasionalisme.
 
“Melalui pemasangan Bendera Merah Putih, umbul-umbul, dan berbagai dekorasi bernuansa merah putih, kita ingin membangkitkan semangat kebangsaan serta menumbuhkan rasa cinta tanah air. Kami mengajak seluruh masyarakat Barito Utara untuk berpartisipasi aktif menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh kebersamaan,” ujar Rayadi.
 
Ia berharap seluruh instansi, pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat dapat mendukung pelaksanaan surat edaran tersebut sehingga suasana kemerdekaan benar-benar terasa di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara.(Lna/Aw)