Badan jalan pada ruas jalan Desa Sarerangan-Tumbang Pajangei Kecamatan Tewah terancam putus akibat longsor. (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) akan melakukan penanganan secara swakelola terhadap badan jalan pada ruas jalan Desa Sarerangan-Tumbang Pajangei Kecamatan Tewah yang saat ini terancam putus akibat longsor yang disebabkan air hujan yang alirannya dipengaruhi topografi di lokasi tersebut.
Hal itu diungkapkan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Kepala DPU Baryen yang disampaikan Plt.Kabid Bina Marga DPU Gumas Bambang Jaya,Jumat (3/5/2024).
“Kami [DPU] sudah melakukan tinjauan lapangan beberapa waktu. Langkah yang akan diambil adalah melakukan penanganan secara swakelola sehingga badan jalan bisa dilalui oleh aktivitas lalu lintas barang dan orang dari Kuala Kurun- Desa Sarerangan-Tumbang Pajangei-Tewah,”kata Bambang.
Menyoal penanganan secara permanen, Bambang yang juga Sekretaris DPU itu mengakui hal itu memerlukan dana yang cukup besar serta desain khusus sesuai kriterianya.
“Saat ini dana untuk penanganan secara permanen masih belum tersedia,sehingga yang pasti saja akan dilakukan adalah penanganan secara swakelola,”ujar Bambang.
“Penanganan secara permanen tetap akan dilakukan di tahun-tahun kedepan, agar jalan tersebut dapat berfungsi dengan maksimal,”ucap dia menambahkan.
Diwartakan sebelumnya, kerusakan badan jalan pada ruas jalan Desa Sarerangan-Tumbang Pajangei Kecamatan Tewah mengundang perhatian anggota DPRD Gumas Evandi.
“Kita berharap Pemkab Gumas melalui dinas terkait dapat segera turun lapangan untuk melihat kondisi badan jalan, mengingat kewenangan penanganannya ada di Pemkab Gumas,” ujar Evandi, Selasa (23/4) lalu.
Evandi menegaskan, apabila tidak segera dilakukan penanganan, kerusakan badan jalan itu akan semakin parah, bahkan akan segera terputus.
“Kalau terputus, akan menghambat aktivitas lalu lintas barang dan orang dari Kuala Kurun- Desa Sarerangan-Tumbang Pajangei-Tewah,”ucap wakil rakyat dapil III Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Miri Manasa dan Damang Batu itu.
Ia lantas mengimbau masyarakat yang melintas di lokasi tersebut untuk berhati-hati, karena apabila tidak berhati-hati bisa mengancam keselamatan. (Nov/Lsn)