Kepedulian Nyata, BPJS Ketenagakerjaan Jenguk Peserta Korban Kecelakaan Kerja di Palangka Raya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko (ketiga dari kanan) bersama jajaran foto bersama usai menjenguk peserta mengalami kecelakaan kerja yang di rawat di Hospital Betang Pambelum kota Palangka Raya, Jumat (24/4/2026)

Palangka Raya, Media Dayak 
 
BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja melalui aksi nyata dengan menjenguk peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. 
 
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sebatas administrasi kepesertaan, tetapi juga pendampingan langsung saat peserta menghadapi risiko kerja. 
 
Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Jumat 24 April 2026 lalu, di Primaya Hospital Betang Pambelum kota Palangka Raya. Hadir dalam kegiatan tersebut Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya beserta seluruh jajaran. 
 
Peserta yang dijenguk merupakan pekerja dari berbagai sektor, termasuk perusahaan kelapa sawit dan sektor lainnya, yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugasnya. 
 
Saat ini, peserta tersebut mendapatkan perawatan medis melalui manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan peserta mendapatkan haknya secara optimal, baik dari sisi pelayanan kesehatan maupun dukungan moral. 
 
“Kehadiran kami hari ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus memastikan bahwa peserta mendapatkan layanan terbaik. BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir saat pendaftaran, tetapi juga hadir ketika peserta mengalami musibah dan membutuhkan perlindungan,” terangnya, dihari yang sama. 
 
Ia menjelaskan bahwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan manfaat yang sangat komprehensif bagi pekerja. Mulai dari pembiayaan pengobatan tanpa batas sesuai indikasi medis, santunan sementara tidak mampu bekerja, hingga santunan cacat atau kematian apabila terjadi risiko yang lebih berat. 
 
“Seluruh biaya perawatan ditanggung penuh sesuai kebutuhan medis sampai peserta dinyatakan sembuh. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari risiko kerja yang tidak terduga,” jelasnya.
 
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memastikan adanya pendampingan kepada peserta selama proses pengobatan hingga pemulihan, termasuk koordinasi dengan pihak rumah sakit agar pelayanan berjalan optimal dan cepat. 
 
Dalam kesempatan yang sama, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono Saragih, turut memberikan dukungan moril kepada peserta dan keluarga. Ia menekankan pentingnya memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
 
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada peserta berjalan dengan baik, cepat, dan tepat. Kehadiran kami juga sebagai bentuk pengawasan agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh peserta,” ungkapnya.
 
Kunjungan ini tidak hanya menjadi bentuk empati, tetapi juga bagian dari evaluasi langsung terhadap kualitas layanan yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan di fasilitas kesehatan.
 
Satriyo menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemberi kerja dan pekerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 
 
“Risiko kerja bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Oleh karena itu, kami terus mengimbau agar seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan yang layak,” tegasnya.
 
Dengan perlindungan yang diberikan melalui program JKK, pekerja tidak hanya mendapatkan jaminan pembiayaan, tetapi juga kepastian perlindungan bagi keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan. 
 
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mendorong perluasan kepesertaan agar semakin banyak pekerja yang terlindungi.
 
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap peserta mendapatkan haknya secara optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan pekerja yang berkelanjutan di Palangka Raya dan wilayah sekitarnya.(Rls/YM/Aw)