Kepala Lapas Narkotika Kasongan Berikan Remisi Kepada 473 WBP

Kepala Lapas Narkotika kelas II A Kasongan, Yurdani usai menyerahkan dokumen remisi khusus kepada WBP secara simbolis, di Lapas setempat, berkesempatan juga berfoto bersama WBP setempat.(Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Kelapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Kasongan, Yurdani berikan remisi khusus (rk) keagamaan kepada 473 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas setempat, yakni rk keagamaan dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 M dan dalam rangka menyambut hari suci Nyepi, yang berlangsung pada hari Sabtu (29/3) dan pada hari Senin (31/3) yang lalu.
Dalam acara tersebut, Yurdani secara langsung menyerahkan surat keputusan remisi kepada perwakilan WBP Narkotika Kelas II A Kasongan. “Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada narapidana yang telah menunjukkan sikap disiplin, berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana di lapas,” terang Yurdani.
Selanjutnya, dari 473 WBP yang mendapatkan remisi hari besar keagamaan itu menurutnya dibagi dalam dua klasifikasi. Yang pertama sebanyak 15 orang WBP mendapat Remisi Khusus (RK) hari raya Nyepi dan yang kedua, sebanyak 458! orang WBP lainnya mendapat RK hari raya Idul Fitri, yang waktunya bervariasi, yakni dari 15 hari hingga 45 hari, sesuai dengan lamanya menjalankan padanya.
Terkait pemberian remisi ini menurutnya, merupakan bentuk penghargaan dari negara atas perubahan sikap positif WBP selama menjalani masa pidana dan mengikuti program pembinaan dengan baik.
Selain itu, lanjutnya, pemberian remisi ini bukan hanya bentuk keringanan masa hukuman sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku saja, akan tetapi, juga menjadi motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri. “Oleh karena itu, dengan pemberian remisi ini, WBP bisa semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik, patuh terhadap aturan dan siap kembali ke masyarakat dengan bekal yang positif,” harapnya.
Terkait remisi yang diberikannya kepada ratusan WBP Lapas Narkotika pada hari itu, dirinya berkomitmen untuk terus menjalankan pembinaan secara optimalkan dan akan terus memberikan hak-hak kepada WBP sesuai ketentuan yang berlaku, dengan harapan mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif. (KAs/Aw)