DPU Segera Tangani Kerusakan Jalan Dalam Kota

Kepala DPU Gumas, Baryen. (Media Dayak/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun, Media Dayak
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2022 telah memprogramkan penanganan jalan dalam Kota Kuala Kurun, terutama beberapa badan jalan mengalami kerusakan.
“Semua jalan yang menjadi kewenangan kabupaten akan kita tangani, salah satunya jalan dalam kota yang di sejumlah titik mengalami kerusakan dan harus diperbaiki,” kata Bupati Gumas, Jaya S Monong melalui Kepala DPU Gumas, Baryen, Rabu (2/2).
Dia mengungkapkan, beberapa badan jalan dalam kota yang rusak, seperti Jalan Yos Sudarso, Jalan Sabirin Muchtar, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Suprapto, Jalan Diponegoro, dan beberapa jalan dalam kota lainnya
“Terjadi deformasi (perubahan bentuk dan struktur) pada beberapa badan jalan dalam kota, karena memang dalam beberapa waktu tidak ada pemeliharaan rutin ataupun berkala,” aku Baryen.
“Tahun ini kami akan tangani beberapa badan jalan dalam kota yang mengalami kerusakan. Kami nantinya akan lakukan perawatan atau penambalan badan jalan yang rusak,” imbuh dia.
Pantauan media ini, beberapa badan jalan Kota Kuala Kurun memang mengalami kerusakan, dan patut segera ditangani. Seperti di Jalan Yos Sudarso, Sabirin Muchtar, Katamso dan beberapa jalan dalam kota lainnya. Apabila tidak segera ditangani, dapat membahayakan warga pengguna jalan yang mengendarai motor dan mobil.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui dinas terkait dapat segera menangani kerusakan badan jalan dalam kota yang rusak. Ini sangat penting demi kenyamanan dan keselamatan warga pengguna jalan, selain sebagai Ibukota Kabupaten Gunung Mas, jalan dalam kota harus baik,” ungkap Yaya, salah satu warga Kota Kuala Kurun. (Nov/Aw)