Kepala DPMPTSP Barito Timur Minta Perusahaan Besar Jalin Kemitraan dengan UMKM

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Barito Timur, Berson. (Media Dayak/TL/RHF)
Tamiang Layang, Media Dayak
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Barito Timur, Berson meminta perusahaan besar yang berinvestasi di daerah setempat agar menjalin kemitraan dengan pelaku UMKM.
Permintaan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi kemudahan bagi pelaku UMKM yang digelar di aula BPKSDM Barito Timur.
“Sebagai bentuk dukungan kemudahan berusaha bagi UMKM, kepada setiap penanam modal atau pelaku usaha besar agar membangun kemitraan dengan UMKM di wilayah usahanya, sehingga UMKM yang ada di Kabupaten Barito Timur dapat menunjukkan perkembangan yang lebih baik lagi ke depannya,”pinta Berson, Kamis (09/09).
Dengan demikian, lanjut dia, seluruh pelaku usaha besar maupun kecil dapat bergandengan tangan, bersama-sama untuk mewujudkan investasi daerah yang berkembang.
DPMPTSP sendiri dalam mendukung kemudahan berusaha telah memulai penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha guna memudahkan dalam pelayanan dan transparansi informasi publik.
Pelayanan dimaksud terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) yang diawali pada tahun 2018 dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2018 tentang OSS.
“OSS ini merupakan salah satu langkah inovasi dari pemerintah dalam mewujudkan pelayanan prima, yakni mempermudah pengurusan berbagai perizinan berusaha. Dengan OSS, para pengguna layanan dapat menggunakan layanan perizinan berusaha dimana saja dan kapan saja, tidak hanya terbatas ke kantor pemerintah, namun sudah dapat menikmati pelayanan perizinan berusaha dari rumah atau kantor masing-masing pelaku usaha,”jelas Berson. (TL/RHF)