Kepala Desa Harus Fokus Terhadap Pengabdian Kepada Desa

Anggota DPRD Barito Utara, Wardatun Nurjamilah
Muara Teweh, Media Dayak
Kabupaten Barito Utara (Barut) pada Mei 2022 nantinya akan mengadakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. Ada 73 desa dari 93 desa di daerah ini yang akan melaksanakannya.
Dari 73 desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut, terdata ada ratusan bakal calon kepala desa yang sudah mendaftar, baik dari umum, PNS, TNI bahkan Polri.
Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota DPRD Barito Utara, Wardatun Nurjamilah, menyampaikan bahwa menjadi Kepala Desa merupakan salah satu pengabdian kepada masyarakat dan wilayah desa tersebut.
“Nantinya, apabila seorang terpilih menjadi kades, dirinya wajib untuk mengabdi kepada desa dan masyarakatnya,”ungkapnya, Kamis (10/02) di Gedung DPRD setempat.
Terhadap TNI, Polri dan PNS yang nantinya terpilih menjadi Kades, juga diharapkan agar fokus melaksanakan pengabdian kepada desa dan masyarakat desa dimana dia terpilih.
“Memang di aturan perundang-undangan yang berlaku, TNI, Polri, dan ASN diperbolehkan mengikuti Pilkades, asalkan ada izin dari pimpinan. Harapan saya apabila mereka terpilih nantinya bisa fokus mengabdi kepada desa,”jelas politisi asal PPP Barito Utara ini.
Dia juga mengingatkan agar panitia dapat menjaga netralitas dalam menjalankan menjalankan aturan untuk memastikan bakal calon kades yang terdaftar sesuai dengan persyaratan dan aturan yang berlaku.(lna/rsn)