Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas. (Media Dayak/Novri JK H)
Kualan Kurun, Media Dayak
Anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas menyambut baik pernyataan Bupati Gumas Jaya S Monong terkait pembangunan di Gumas efektif paling hanya setahun diakibatkan pandemi Covid-19 awal tahun 2020.
“Dampak dari pandemi Covid-19 terhadap pembangunan tidak hanya dialami Kabupaten Gunung Mas, tapi semua provinsi, kabupaten dan kota seluruh Indonesia,” kata Untung, Jumat (15/9).
Program pembangunan yang sudah direncanakan dan dianggarkan, tidak bisa berjalan maksimal. Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan penyesuian APBD dalam rangka penanganan Covid-19 dan pengamanan daya beli masyarakat.
“Pun demikian, pembangunan di Kabupaten Gunung tetap saja berjalan, walau tidak bisa maksimal,” ujar Untung.
Pasca pemerintah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akhir tahun 2022, Untung menilai pembangunan di Gumas saat ini secara umum sudah mulai bangkit, dan diharapkan terus bergerak maju menuju Gumas yang maju dan sejahtera.
“Untuk mempercepat kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat, diperlukan kolaborasi dan koordinasi yang baik dari semua perangkat daerah dan stakeholder yang ada,” tukasnya.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong blak-blakan mengakui efektif membangun Gumas pasca dirinya dan Efrensia LP Umbing dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Gumas oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Sugianto Sabran paling hanya setahun.
“Kami [Jaya-Efrensia] dilantik 28 Mei 2019, lalu kami bekerja sekitar pertengahan tahun dan itu masa penyesuian dan hanya melanjutkan sisa tahun anggaran yang sedang berjalan,” kata Jaya.
Lanjutnya, tahun 2020 mereka [Jaya-Efrens] merencanakan gas pol, tapi apa boleh buat diawal tahun 2020 itu diperhadapkan dengan pandemi Covid-19, sehingga akhirnya mereka tidak bisa maksimal melaksanakan pembangunan.
“Hampir tiga tahun [ pandemi Covid-19) kan, dan akhir tahun 2022 pemerintah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” kata Jaya.
Akibat pandemi Covid-19, menurut Jaya, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan penyesuian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam rangka penanganan covid-19 dan pengamanan daya beli masyarakat.
Dengan kebijakan itu, Pemkab Gumas bahkan pemkab / pemkot lainnya di Indonesia melakukan penyesuian belanja daerah dan melakukan rasionalisasi dari belanja pegawai, belanja barang / jasa dan belanja modal.
“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kala itu melakukan refocusing anggaran dalam upaya penanganan covid-19, sehingga pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dan pembangunan sektor lainnya di Kabupaten Gunung Mas tidak bisa maksimal karena keadaan yang ada,” paparnya.
Figur yang siap maju di Pilkada 2024 itu berharap masyarakat Gumas bisa memahami ketidakmaksimalan pembangunan di Gumas akibat pandemi Covid-19.
Walaupun ditengah pandemi Covid-19, Jaya menyebut pembangunan tetap juga berjalan, seperti pembangunan jaringan listrik dan jaringan telekomunikasi, perbaikan dan peningkatan jalan dan jembatan dan sektor lainnya.
Dia pun mengakui masih banyak yang belum terselesaikan dari visi misi dan program pembangunan mereka, namun keduanya berkomitmen disisa waktu yang ada melaksanakan program pembangunan dengan maksimal, salah satunya di akhir tugas mereka Desember 2023, seluruh ibukota kecamatan di Gumas sudah teraliri listrik. (Nov/Aw).