Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan membacakan laporan BA DPRD Gumas terkait APBD Perubahan TA 2024 pada Rapat Paripurna ke-12 dengan agenda Kesepakatan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Gumas Terhadap Ranperda tentang Rancangan Perubahan APBD TA 2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Gumas, Senin (5/8/2024). (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Berdasarkan total Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD TA 2024 sebesar Rp. 1.485.008.317.775. Ada kenaikan sebesar Rp.236.938.772.000 atau 18,98 % dari total Anggaran Pendapatan Daerah Murni TA 2024 sebesar Rp. 1.248.069.545.775.
Hal demikian disampaikan anggota DPRD Gunung Mas (Gumas) Rayaniatie Djangkan yang membacakan laporan Badan Anggaran (BA) DPRD Gumas terkait APBD Perubahan TA 2024 pada Rapat Paripurna ke-12 dengan agenda Kesepakatan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Gumas Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Perubahan APBD TA 2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Gumas,Senin (5/8/2024).
“Dengan adanya peningkatan target pendapatan daerah ini diharapkan mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan pada sisa tahun anggaran 2024 ini,” kata Raya.
Disisi Belanja Daerah, Raya menyebut dianggarkan sebesar Rp. 1.523.327.390.374. Ada kenaikan sebesar Rp.119.036.915.122, atau 8,48 % dari total Anggaran Belanja Daerah Murni 2024 sebesar Rp. 1.404.290.475.252.
“Total alokasi anggaran dalam struktur Pembiayaan Daerah sebesar Rp.38.319.072.599 turun sebesar Rp.117.901.856.878 dari anggaran murni tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 156.220.929.477. Selanjutnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah adalah nol,” ujar Raya.
Menurutnya, kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah dalam perubahan anggaran pembiayaan daerah yang berguna untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah tentunya suatu hal yang penting dan mengedepankan prinsip akurasi, efisiensi dan profitabilitas dengan strategi yang cermat.
“Pemerintah Daerah dituntut harus melakukan kalkulasi yang matang dalam menentukan besaran pembiayaan daerah ini. Jangan sampai terjadi adanya program kegiatan yang tidak dapat terlaksana akibat kesalahan perhitungan dalam pembiayaan daerah sehingga tidak dapat menutup besaran defisit anggaran yang telah ditetapkan,” tegas Raya.
apat paripurna dipimpin Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar didampingi Waket I Binartha, dihadiri Pj Bupati Gumas Herson B. Aden, unsur Forkopimda, Sekda Richard, Assisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, sejumlah Pejabat Eselon III dan tamu undangan lainnya. (Nov/Aw)