Kembangkan Program Berbasis Elektronik

Gubernur Kalteng H Sugianto foto bersama Wakil Bupati Sukamara Ahmadi dan Wakil Bupati Seruyan Iswanti serta Kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng saat kunjungan kerja ke wilayah barat Kalteng beberapa waktu lalu.(Media Dayak/Yanting).
Palangka Raya, Media Dayak
Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran melalui staf ahli Gubernur bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia Yuel Tanggara mengatakan, perkembangan era teknologi digital yang masif telah memacu pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi di seluruh aspek tata kelola pemerintahan.
“Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Goverment (e-gov) kini menjadi program prioritas pemerintah, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga untuk mengakselarasi sistem manajemen aparatur sipil negara di Indonesia, termasuk di Kalteng ungkap Yuel saat mewakili Gubernur membuka Diklat manajemen pegawai negeri sipil lingkungan pemerintah provinsi Kalteng tahun 2019, Senin (7/10)
Pihaknya menyebut, kedepan seluruh sistem kepegawaian pemerintah akan terintegrasi secara online, dikarenakan reformasi birokrasi merupakan prioritas pemerintah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik yang prima, dengan demikian seluruh sistem layanan pemerintah menjadi cepat, simple, singkat sehingga bermanfaat melayani masyarakat.
“Reformasi birokrasi saat ini masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari kualitas aparatur pemerintah, postur kelembagaan, tumpang tindih kewenangan hingga kesejahteraan PNS. Pemerintah terus berupaya untuk mengurai persoalan tersebut,” ucapnya.
Meski diakui, tantangan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia begitu besar, namun banyak pelaku pembangunan khususnya di ranah birokrasi yang belum profesional dalam memahami, mengukur kinerja dan karir.
“PNS harus menjadi motor perubahan dengan gagasan dan ide yang inovatif,” tegasnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengkapkan, secara umum tujuan Manajemen Pegawai Negeri Sipil adalah untuk mengelola pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Manajemen PNS lebih menekankan kepada pengaturan profesi pegawai sehingga diharapkan agar selalu tersedia sumber daya pegawai negeri sipil yang unggul dan selaras dengan perkembangan jaman,” sebutnya.
Mewakili Gubernur, Yuel juga mengatakan, PNS harus mengutamakan kepentingan publik dan masyarakat luas dalam menjalankan fungsi dan tugasnya tersebut. “Pegawai Negeri Sipil adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan,” ungkapnya.
Melalui diklat ini, pihaknya berharap PNS di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalteng dapat lebih mengetahui dan memahami tentang Manajemen PNS serta menindaklanjutinya dengan memberi kontribusi positif di lingkungan kerja masing-masing, sehingga dapat memberikan inspirasi, keteladanan integritas dan disiplin dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, demi terwujudnya Kalteng Berkah.