Kembali Terjadi Ledakan Kasus Konfirmasi Positif Covid-19

rilis peta update status covid-19 Kalteng Senin (29/6/2020). (MediaDayak/Hms Prov)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Gugus Tugas percepatan penanganan corona virus disease 2019 (covid-19) Kalteng mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 Senin 29 Juni 2020, untuk kasus positif bertambah 42 orang sehingga total menjadi 881 pasien. Sedangkan pasien dalam perawatan 438 dan pasien sembuh menjadi 488 orang.
Penambahan konfirmasi kasus pasien positif terbanyak di kota Palangka Raya yakni 24 orang, disusul Kabupaten Barito Utara 7 orang, Gunung Mas 6 orang, Katingan 1 orang, Kapuas 1 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Timur 1 orang, dan Murung Raya berjumlah 1 orang.
Ketua Gugus Tugas percepatan penanganan covid-19 Kalteng Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui wakil Ketua Harian Gugus Tugas dr Suyuti Syamsul mengatakan ledakan kasus konfirmasi positif hari (Senin 29 Juni, red) dikarenakan penularan sudah sampai pada tingkat komunitas.
“Tidak ada jalan lain, pakai masker dan jaga jarak. Kalau tidak situasi semakin tidak terkendali,” pesannya menegaskan, Senin (29/6).
Suyuti menyatakan, ketika penularan sudah sampai pada tingkat komunitas, berhentilah bicara cluster. ‘Pilihan yang tersisa hanya memakai masker kemana-mana dan menjaga jarak serta karantina massal. Pakai masker pada saat berinteraksi dengan orang dan jaga jarak dengan siapapun,” paparnya.
Ia juga mengatakan, jika sudah terjadi penularan pada tingkat komunitas, “maka kita tidak tahu lagi siapa yang akan menulari siapa dan siapa yang akan tertular oleh siapa,” ujarnya kepada media.
Sementara itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas terus menerus mengharapkan peran aktif dan kolaborasi dari tokoh-tokoh politik, tokoh agama dan tokoh adat untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga seluruh masyarakat Kalteng dapat mengikutinya.
Gubernur berharap seluruh elemen masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan merupakan kewajiban yang harus dilakukan sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru (AKB) sehingga masyarakat tetap produktif dan aman dari covid-19. (YM/Lsn)