Kejari Musnahkan Barbuk Tindak Kejahatan

Pemusnahan barbuk tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap oleh Kajari Koswara(kanan)bersama Bupati Jaya S Monong(kiri).(Foto/Novri JK Handuran).

Kuala Kurun,Media Dayak

   Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 dengan tema Tingkatkan Pengabdian Demi Kemajuan, Keunggulan dan Keutuhan Negeri, Kejaksaan Negeri(Kejari)Gunung Mas(Gumas)melakukan berbagai kegiatan, seperti pemusnahan barang bukti dari tindak kejahatan yang terjadi, donor darah dan kegiatan sosial lainnya, serta kegiatan olah raga.

“Hari ini(kemarin)kita bersama pak Bupati melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Koswara,Senin(15/7).

“Barang bukti yang dimusnahkan,seperti sabu sebanyak 15,02 gram dari 23 perkara,zenit 77 butir dari 1 perkara. 2 pucuk senjata api dan 62 biji amunisi gotri kaliber 6 millimeter serta 369 amunisi gotri kaliber 4,5 millimeter dari 1 perkara,15 senjata tajam dari 14 perkara,dan minuman keras dari 7 perkara,” sambungnya.

Jaksa asal Sumatera Barat yang akrab dengan pewarta itu menyatakan, pemberantasan Narkoba dan obat terlarang lainnya tidak hanya tugas aparat penegak hukum seperti Kajaksaan dan Kepolisian,namun tugas bersama,semua elemen masyarakat.

“Apa yang disampaikan Pak Bupati tadi benar,bahwa Narkoba dan obat terlarang lainnya dapat diberangus dengan adanya keterpaduan(sinergisitas). Keterpaduan sangat diperlukan.Kita tidak ingin generasi muda kita sebagai generasi penerus,masa depannya rusak lantara Narkoba. Masa depan mereka harus baik tanpa kompromi dengan Narkoba dan obat terlarang lainnnya, bahkan dengan minuman keras dan perbuatan negatif lainnya,” tutur dia.

Pengenalan nilai-nilai keagamaan kepada anak sejak usia dini,Koswara yakini hal itu sebagai tameng untuk terhindar dari bahaya Narkoba dan obat terlarang lainnya,miras,judi dan perilaku buruk lainnya.

“Generasi muda Gunung Mas,berfokuslah pada masa depan yang gemilang, dengan belajar,gemar membaca dan melakukan kegiatan yang positif,dan suka beribadah.Generasi muda sebagai generasi penerus pembangunan harus berilmu dan berahlak baik,” pintanya.

Pemusnahan dilakukan  Kajari Gumas Koswara,bersama Jaya Samaya Monong, Ketua Pengadilan Agama Kelas II Kuala Kurun Muhamad Aliyuddin,Pabung 1016/PLK Mayor Inf Catur Prasetio Nugroho,Kabag Ops Polres Gumas AKP Aries Nugroho,Kasat Narkoba Iptu Damlias,Kasat Sabhara AKP Suyanto,yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Gumas,tokoh agama,yang mewakili Kadis Kesehatan,Kasi Intel,Kasi Datun,Kasi Pidum dan staf Kejari lainnya.(Nov)