Kejari Barito Utara Luncurkan Program Audiensi Masyarakat Menuju Taat Hukum

PROGRAM AUDIENSI MASYARAKAT-Kejaksaan Negeri Barito Utara resmi meluncurkan Program Audiensi Masyarakat bertema “Masyarakat Kabupaten Barito Utara Menuju Taat Hukum” sebagai upaya memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di daerah.Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekda Barito Utara Drs Muhlis, Rabu (8/7) aula Kajeksaan setempat.(Media Dayak:Dok Pribadi)
Muara Teweh, Media Dayak
Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara resmi meluncurkan Program Audiensi Masyarakat bertema “Masyarakat Kabupaten Barito Utara Menuju Taat Hukum” sebagai upaya memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di daerah.
Program tersebut diluncurkan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Barito Utara, Muara Teweh, Rabu (8/7), dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs. Muhlis, Inspektur Kabupaten Barito Utara, Sekretaris Dinas Sosial PMD, para kepala bidang, pengurus APDESI, serta insan pers.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, R. Firmansyah, S.H., mengatakan Program Audiensi Masyarakat merupakan bentuk komitmen Kejaksaan untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui pembinaan masyarakat taat hukum.
“Melalui program ini kami ingin membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat, menerima berbagai aspirasi, sekaligus memberikan pelayanan dan edukasi hukum. Harapannya masyarakat semakin memahami hukum sehingga mampu mencegah terjadinya pelanggaran maupun tindak pidana sejak dini,” ujar R. Firmansyah.
Menurutnya, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat akan berdampak positif terhadap terciptanya keamanan, ketertiban, serta mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.
Ia juga mengajak pemerintah daerah, pemerintah desa, organisasi masyarakat, maupun kelompok warga yang ingin berdialog mengenai persoalan hukum agar menyampaikan surat permohonan kepada Kejaksaan Negeri Barito Utara sehingga audiensi dapat dijadwalkan secara terarah.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi maupun berdiskusi mengenai persoalan hukum. Pencegahan tentu jauh lebih baik daripada penindakan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri Barito Utara dalam membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat.
Menurutnya, kehadiran Program Audiensi Masyarakat menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan pemahaman hukum sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberikan dukungan penuh terhadap program ini karena sangat bermanfaat bagi masyarakat. Melalui komunikasi yang terbuka, masyarakat akan lebih mudah memperoleh informasi dan pemahaman mengenai berbagai persoalan hukum,” kata Muhlis.
Sekda Barito Utara juga berharap program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh edukasi hukum dan mampu berperan aktif dalam menciptakan kehidupan yang aman, tertib, serta taat terhadap peraturan perundang-undangan.(Lna/Aw)