Kejaksaan Harus Netral

Kajati Kalimantan Tengah (Kalteng), Dr Mukri SH MH, saat bersilaturahmi dengan Bupati Katingan, Sakariyas dan sejumlah FKPD, Kamis (12/11) kemarin, di ruang Kepala Kejaksaan Negeri Katingan. (Media Dayak/Kas/Rsn)

Kasongan, Media Dayak

Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2020 ini, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Kejaksaan di Provensi Kalteng, termasuk di Kejaksaan Negeri Katingan harus netral. Demikian penegasan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Dr Mukri SH MH saat dirinya mengunjungi Kejaksaan Neri Katingan, Kamis siang (12/11).

Dalam hal ini, dirinya akan menindak tegas jika ada pegawai kejaksaan yang tidak bersikap netral dalam Pilkada dimaksud. “Maksudnya, tidak boleh terafiliasi oleh salah satu pasangan calon. Ini sesuai instruksi pimpinan,” jelasnya menjawab pertanyaan media, jika ada yang terlibat, dirinya menegaskan bahwa hal itu sudah merupakan protap pihaknya. “Kita lihat saja bila ada nanti ASN khususnya di lingkungan kejaksaan yang tidak netral, kita akan tidak tegas,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Kajati juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Katingan, Sakariyas yang dinilai telah banyak membantu dan memberikan kontribusi terutama terkait dengan keberadaan kantor kejaksaan di bumi Penyang Hinje Simpei ini.

Menurutnya, adanya kantor kejaksaan ini adalah juga untuk kepentingan pemerintah daerah. Sehingga, dirinya berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan Forkopimda termasuk kejaksaan ke depan semakin erat, semakin terjalin lebih baik lagi.

“Dan terkait dengan permasalahan-permasalahan yang ada di Kabupaten Katingan semua bisa dicarikan solusinya sepanjang kita bisa duduk bersama untuk menyelesaikan, dan memikirkan bagaimana mencari solusi yang terbaik,”imbuhnya. (Kas/Rsn)