Kegiatan dan Produk Hukum DPRD Barito Timur Selama Masa Sidang II

RAPAT PARIPURNA – Rapat paripurna DPRD Barito Timur dengan agenda penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III tahun sidang 2022, Jum’at (13/05/2022). (Media Dayak/TL/RHF)

Tamiang Layang, Media Dayak

DPRD Barito Timur (Bartim) menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang 3 tahun sidang 2022, Jum’at (13/05).

Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD tersebut juga disampaikan laporan kegiatan dan produk hukum DPRD Barito Timur selama masa sidang II. Adapun rincian kegiatan DPRD Barito Timur selama masa sidang II yakni rapat paripurna istimewa 1 kali, rapat paripurna 16 kali, rapat kerja 14 kali, rapat gabungan komisi 4 kali, rapat badan musyawarah 4 kali, rapat dengar pendapat umum atau RDPU 3 kali. Rapat internal 4 kali, kunjungan kerja komisi I, II dan III dalam provinsi Kalimantan Tengah 4 kali.

Kemudian kunjungan komisi I, I dan III ke keluar provinsi Kalimantan Tengah 4 kali, kunjungan komisi I, II dan III dalam daerah Kabupaten Barito Timur 20 kali, kunjungan kerja alat kelengkapan DPRD ke luar Provinsi Kalimantan Tengah 4 kali, bimbingan teknis pimpinan dan anggota DPRD 1 kali, masa reses 1 kali dan rapat badan pembentukan peraturan daerah 4 kali.
Sedangkan keputusan yang dihasilkan DPRD pada masa sidang II terdapat 7 keputusan, serta kegiatan surat menyurat sebanyak 55 lembar surat masuk dan 194 surat keluar.

Wakil Ketua II DPRD, Depe mengatakan, laporan yang disampaikan tersebut merupakan kontribusi DPRD sebagai sebagai wakil rakyat yang dipercayakan menjadi anggota DPRD Barito Timur selama menjalankan tugas dan kewajiban pada masa sidang II tahun sidang 2022.

“Kami mengakui bahwa dalam menjalankan tugas pemerintahan dan tugas konstitusional masih terdapat beberapa kekurangan, karena itu atas nama pimpinan dan DPRD secara kelembagaan kami menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam menjalankan tugas selama masa sidang II tahun sidang 2022,” katanya.

Depe mengajak unsur pemerintahan daerah maupun pihak-pihak lain yang terkait untuk bersama-sama melakukan pembenahan dan perbaikan-perbaikan, secara khusus hal yang berkenaan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, perbaikan sistem pelaksanaan dan perencanaan pembangunan daerah serta pengawasan demi tercapainya aspek pembangunan yang merata dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Politisi dari Partai Demokrat ini juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada pemerintah daerah sebagai eksekutif dalam kebersamaan yang menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Barito Timur sehingga dapat berjalan dengan baik, tertib serta lancar.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan pihak-pihak lain yang telah menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan perundang-undangan,”imbuhnya.

Dari pihak eksekutif rapat paripurna tersebut dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh dengan didampingi Kabag Hukum Setda Seskal Harry Buni. (TL/RHF)