Keberadaan Pupuk di Barut Menghilang Hampir Sebulan

Setia Budi

Muara Teweh, Media Dayak

                Keberadaan pupuk untuk wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut) sudah hampir satu bulan lebih menghilang dari pasaran. Hal ini sangat dikeluhakan para petani di daerah ini. Apakah keberadaan pupuk ini tidak ada atau terkendala pengiriman dari distributor.

“Informasi dilapangan bahwa keberadaan pupuk ini apakah distribusinya macet atau memang pupuknya tidak ada, atau terkendala dalam pengiriman. Kekosongan pupuk di daerah ini sudah hampir satu bulan yang lewat kita mendapat laporan,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara (Kadistan Barut) Setia Budi, Selasa kemarin.

Menurut Setia Budi, Dinas Pertanian hanya sebagai mediator, karena proses distribusinya berada di dealer (pabrik/distributor) yang ditunjuk oleh perusahaannya seperti Pupuk Kaltim dan Petro Kimia, hal tersebut sepenuhnya berada perusahaan.

“Dinas Pertanian hanya menyampaikan data-data dari para kelompok petani termasuk pembuatan rencana defenitif kebutuhan kelompok (RDKK) didampingi oleh petugas penyuluh lapangan (PPL),” kata Setia Budi.

Lebih lanjut Setia Budi menjelaskan bermodalkan RDKK itu lah mereka bisa mengambil pupuk di distributor atau pengecer daripada distributor itu sendiri. “Keluhan pupuk ini sudah kami dengar, secara intensif kami meminta kepada seksi yang menangani agar peredaran pupuk dan pestisida agar bisa teratasi terkait ketidakadaan pupuk di daerah ini.

Karena permasalahan pupuk ini sangat vital di petani, karena kebutuhan pupuk setiap tahun koutanya selalu bertambah, karena sehubungan dengan bertambahnya kelompok-kelompok tani baru, disamping mereka juga ada yang menerapkan pola dua kali tanam dalam setahun, bahkan tanaman jagung ada yang tiga kali tanam dalam satu tahun.

“Untuk kuota dari perhitungan untuk wilayah Kabupaten Barito Utara mencukupi, kalau memang pupouk tersebut beredarnya sesuai dengan perhitungan yang ada, dan yang jadi persoalan kita kuota 2ribu ton yang baru masuk baru 500 ton,” pungkasnya.(lna/Lsn)