Kebakaran Hanguskan Kantor Yayasan dan MA Al-Huda di Kolam, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kobar bersama masyarakat berhasil memadamkan api, kejadian di  Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Jumat (22/5/2026) (Media Dayak /Ist)
 
Pangkalan Bun, Media Dayak
 
Kebakaran melanda Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Huda di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat (22/5/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
 
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kobar, Dwi Agus Suhartono, menyampaikan bahwa kebakaran tersebut menghanguskan  bangunan kantor yayasan dan kantor MA Al-Huda dan sejumlah dokumen serta barang berharga lainnya. 
 
“Bangunan yang terbakar berupa satu unit bangunan kayu ukuran 6×8 meter persegi. Selain itu dua unit komputer PC, satu unit laptop, satu buah brankas, akta pendirian Yayasan Al-Huda, alat tulis kantor, ijazah kelas IX dan kelas XII, sertifikat pendirian yayasan, hingga rekening yayasan,” ujarnya.
 
Menurut Dwi Agus Suhartono, berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, sumber api diduga berasal dari korsleting arus listrik.
 
“Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari konsleting arus listrik,” katanya.
 
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.15 WIB dengan mengerahkan satu unit armada mobil damkar kecamatan, dua unit mobil Damkar 012 dan 013, serta satu unit mobil tangki dari perusahaan BGA. Proses pemadaman juga dibantu gotong royong santri dan masyarakat sekitar.
 
“Petugas bersama warga dan para santri melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan,” jelasnya.
 
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, total kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 200 juta. Selain itu, uang tunai sekitar Rp 40 juta juga dilaporkan ikut terbakar dalam insiden tersebut. (Rd/Lsn)