Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Masih Bertambah

Peta sebaran dan jumlah pasien covid-19 dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, Minggu (28/6/2020).(Media Dayak/Hms Prov)
Palangka Raya, Media Dayak
Kasus Positif Covid-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali bertambah sebanyak 19 kasus, yakni 6 kasus ditemukan di Kota Palangka Raya, 1 kasus ditemukan di Kabupaten Katingan,1 kasus ditemukan di Kotawaringin Barat, 4 kasus ditemukan Gunung Mas, 5 kasus ditemukan di Kapuas, 1 kasus ditemukan di Barito Selatan dan 1 kasus ditemukan di Barito Timur.
Dengan demikian, jumlah kasus positif covid-19 di Kalteng hingga saat ini mencapai 849 kasus. Informasi tersebut disampaikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng dalam rilisnya hari ini, Minggu (28/6/2020) pukul 15.00 WIB.
Dalam rilis hari ini juga diinformasikan bahwa pasien covid-19 dalam perawatan sebanyak 402 orang atau berkurang 5 orang dari hari sebelumnya, Sabtu (27/6/20). Sedangkan angka kematian pasien meninggal dunia sampai saat rilis ini diturunkan berjumlah 53 pasien.
Sementara itu, pasien covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 24 orang menjadi 384 orang. 24 orang pasien yang dinyatakan sembuh tersebut berasal dari Kota Palangka Raya sebanyak 12 orang, dan Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 6 orang, Kabupaten Kapuas sebanyak 2 orang, Kabupaten Katingan 2 orang, Kabupaten Pulang Pisau 1 orang dan Kabupaten Barito Timur 1 orang.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran beserta Tim Gugus Tugas covid-19 Kalteng terus melakukan berbagai upaya guna mencegah dan menangani penyebaran virus corona di Bumi Tambun Bungai, seperti meningkatkan sosialisasi protokol covid-19 atau pola hidup bersih dan sehat di tengah pandemi dan dalam beberapa kesempatan.
Gubernur Sugianto juga mengingatkan masyarakat agar di era “New Normal Life” untuk dapat menata kembali kehidupan berdasarkan aturan dan kewajiban untuk melaksanakan kedisiplinan selalu hidup sehat, bersih, dan selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan imbauan pemerintah guna memutus penyebaran Virus Covid -19 di Provinsi Kalteng, dalam rilis Biro Protokol Dan Komunikasi Publik Setda Provinsi Kalteng, ynf diterima Media Dayak.id. (Hms/Ytm/Lsn).