Kasat Samapta Didampingi Propam Berikan Contoh Tauladan Lakukan Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi

Kuala Pembuang, Media Dayak
Sebelum memasuki gerbang mako polres seruyan terlebih dahulu anggota propam mewajibkan seluruh anggota dan tamu untuk scan barcode aplikasi peduli lindungi, Senin (21/2/2022).
Barcode aplikasi peduli lindungi yang sudah disediakan didepan gerbang pintu masuk selanjutnya di scan melalui handphone andriod melalui aplikasi peduli lindungi yang sudah di download.
Kasat Samapta AKP Harjanto memberikan contoh kepada seluruh anggota bagaimana cara melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi, meskipun kebijakan ini sudah lama diterapkan namun masih saja ada tamu masyarakat yang belum mengerti cara melakukan scan barcode tersebut.
Dalam scan barcode aplikasi peduli lindungi tersebut dapat diketahui dosis vaksin yang sudah diterima oleh seseorang dan sebagai bentuk pengawasan terhadap kesehatan.
Kasipropam IPDA Pramono menjelaskan bahwa setiap pejabat utama (PJU) merupakan kepala satuan kerja yang juga mengemban fungsi pembinaan khusus terhadap anggotanya, untuk itu hendaknya kita dapat saling mengingatkan tentang kebaikan dan tanggung jawab kerja. (Hms/Lsn)