Karhutla Jadi Ancaman Serius, DPRD Kalteng Soroti Dampak Jangka Panjang

Anggota DPRD Provinsi Kalteng Faridawaty Darland Atjeh. (Media Dayak/DPRD Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau kembali menjadi perhatian DPRD Kalteng. Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, menilai Karhutla bukan hanya persoalan kebakaran, tetapi juga ancaman serius terhadap lingkungan, kesehatan, dan kehidupan masyarakat.
Menurut Faridawaty, dampak Karhutla dapat dirasakan dalam jangka panjang, mulai dari kerusakan ekosistem, hilangnya sumber mata pencaharian masyarakat, hingga munculnya kabut asap yang mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
“Karhutla bukan sekadar membakar semak atau lahan kosong. Dampaknya bisa merusak hutan, menghilangkan sumber penghidupan masyarakat, menimbulkan kabut asap, bahkan mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan apabila terus meluas,” katanya, Senin (27/7/2026).
Ia menegaskan, upaya pencegahan harus menjadi prioritas seluruh pihak. Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di kawasan gambut yang sangat rentan terbakar saat musim kemarau.
“Peristiwa Karhutla yang mulai terjadi ini harus menjadi peringatan bagi kita semua. Jangan sampai kebakaran semakin meluas karena kelalaian atau aktivitas pembakaran lahan. Mencegah jauh lebih mudah daripada memadamkan api yang sudah terlanjur membesar,” ujarnya.
Farida juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Menurutnya, penanganan sejak dini menjadi kunci untuk mencegah kebakaran berkembang semakin luas.
Ia berharap pemerintah daerah bersama BPBD, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat patroli, pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat di daerah rawan Karhutla sehingga risiko bencana kabut asap di Kalteng dapat diminimalkan.(Ytm/Lsn)