Karhutla Harus Naik Status

Fahrizal Fitri

Palangka Raya, Media Dayak

       Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyebutkan saat ini sudah ada dua kabupaten di Kalteng yang sudah menetapkan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan pedoman jika dua kabupaten sudah menetapkan siaga maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) harus meningkatkan status di tingkat provinsi,” ujarnya baru-baru ini.

Fahrizal Fitri juga mengungkapkan, dengan adanya peningkatan status maka Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan dapat dimaksimalkan. Dengan demikian dapat meningkatkan kewaspadaan dan memprioritaskan pencegahan karhutla di daerah ini.

“Jangan sampai setelah kebakaran kemudian meningkatkan statusnya,” katanya saat pada awal media di Istana Isen Mulang. Pihaknya berharap, tiap-tiap kabupaten segera mempersiapkan menghadapi musim kemarau ini.

Rencana pada tanggal 11 Juni pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi (rakor) karhutla yang mengundang seluruh kabupaten/kota untuk memastikan kesiap siagaan dalam rangka menghadapi karhutla.

“Kami tidak ingin nanti karhutla menjadi tidak terkendali karena salah satu isu kelemahan Kalteng adalah karhutla,” bebernya.

Apalagi, tambahnya, karhutla menjadi salah satu indicator penetapan calon ibu kota Negara nantinya. Tetapi, tambahnya, sejak 2016/2017 karhutla di Kalteng sudah cukup turun sampai Tahun 2018.

“Saya meminta dukungan seluruh masyarakat agar memahami teknik pembukaan lahan tanpa bakar, sehingga dengan edukasi ini harapannya masyarakat bias mengerti agar tidak terjadi karhutla,” katanya.

Diungkapkan Fahrizal, pihaknya sudah menggarkan dana sekitar 10 miliar untuk tahun 2019 ini. 

“Jika status sudah ditingkatkan kita akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” pungkas Fahrizal Fitri.(Ytm/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait