Karena Efesiensi, 50 Persen Program Disdik Tidak Bisa Dilaksanakan

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan Feriso

Kasongan, Media Dayak

Karena terbentur efesiensi, berdampak terhadap berkurangnya kegiatan yang sudah diprogramkan di tahun yang lalu, yang semestinya harus dilanjutkan kegiatannya, terpaksa tidak bisa dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 ini. Pengurangannya sekitar 50 persen. Demikian beberapa bagian dari sambutan kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan Feriso, yang disampaikannya pada salah satu acara, di aula kantor Disdik setempat, baru-baru tadi. 

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut padahal menurutnya, merupakan salah satu program di tahun 2025 ini yang pertama dilaksanakan, yaitu kegiatan Akreditasi Perpustakaan, yang dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Akreditasi jenjang satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Sebenarnya, masih banyak kegiatan yang sudah diprogramkan pada tahun 2024 yang lalu, yang harus dilanjutkan lagi pada tahun anggaran 2025 ini. “Namun, lantaran di Dinas Pendidikan juga harus melakukan efesiensi anggaran juga, sehingga tidak bisa dilanjutkan lagi,” kata Feriso. 

Terkait dengan kegiatan Disdik Kabupaten Katingan pada tahun 2025 ini, jika diprosentasikan menurutnya hampir 50 persen kegiatannya berkurang dari kegiatan pada tahun 2024 yang lalu. “Meski demikian, harapan kami kepada semua tenaga pendidik (guru) berbagai jenjang pendidikan yang ditugaskan di sekolah-sekolah manapun juga agar tetap mempunyai semangat untuk mengajar,” harapnya. 

Selanjutnya, terkait dengan tunjangan kinerja, atau Tambahan Penghasilan Pegawai disingkat TPP menurutnya, hal itu merupakan kebijakan kepala daerah. Artinya, jika memang dikasih TPP  kita patut syukuri. Tidak dikasih juga tetap bersyukur, tergantung kepala daerah. Pada intinya, khusus untuk TPP sebenarnya tergantung kemampuan daerah. 

Namun demikian, jika adanya pemotongan TPP menurutnya hingga hari ini masih belum ada kesimpulan, sementara dari tim anggaran masih menyisir dari anggaran yang lain. Artinya, siapa tahu bisa menutupi untuk anggaran TPP tahun 2025 ini, dengan harapan tidak terjadi pemotongan TPP hingga 50 persen. Karena, ketika ada pegawai yang nilai TPP nya rendah, dipotong 50 persen. Bagi pegawai yang TPP nya hanya Rp 1 juta/bulan dipotong 50 persen, sehingga hanya menjadi Rp 500 ribu saja/bulan. “Intinya  semua guru mungkin berharap tidak terjadi pemotongan TPP sampai 50 persen,” pungkas mantan kepala Dinas Dukcapil ini. (KAs/Aw)