Karaoke Armani Hotel Direkomendasi Di Buka Kembali

Armani Hotel

Muara Teweh, Media Dayak

Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) akhirnya memberikan (mengeluarkan) rokemndasi kepada PT Armani Perkasa atau Armani Hotel, untuk kembali berusaha di bidang hiburan.

Pemberian rekomendasi tersebut, sesuai dengan surat Ketua Harian Gugus Tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Barito Utara, Sugianto Panala Putra nomor 100/144/GT.COVID.BARUT/IX/2020 tertanggal 22 September 2020.

                Dalam suratnya Sugianto Panala Putra mengatakan, dikeluarkannya rekomendasi ini sehubung dengan surat dari management Hotel Armani tanggal 18 September 2020 dan hasil rapat gugus tugas tanggal 14 September 2020.

                Namun dalam rekomendasi tersebut, tidak semua tempat hiburan yang dimiliki Armani Hotel boleh dibuka kembali, atau Gugus Tugas hanya memberikan rekomendasi untuk tempat karaoke saja. Sementara untuk tempat hiburan Café pub live music tidak direkomendasikan dibuka atau masih tetap tutup.

                 “Rekomendasi hanya diberikan untuk tempat karaoke saja, itu pun dengan catatan yakni manajemen Armani Hotel tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid 19 yang dianjurkan pemerintah, serta melaksanakan isi dari surat pernyataan yang telah ditanda tangani,” kata Sugianto Panala Putra yang juga merupakan Wakil Bupati Barito Utara ini.

                Sementara itu, perwakilan karyawan Armani Hotel, Dedy mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima surat rekomendasi tersebut. “Mulai Sabtu (26/9/2020) malam, untuk tempat hiburan direkomendasi oleh Gugus Tugas di buka kembali,” kata Dedy.

                Dirinya bersama karyawan Armani Hotel mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Barito Utara yang telah mengizinkan tempat hiburan karoke Armani Hotel dibuka. “Dan kami tetap komitmen untuk mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan yang di anjurkan pemerintah,” kata Dedy singkat, Sabtu (26/9/2020) kemarin.(lna/Lsn)