Kapolsek Tewah Imbau Masyarakat Patuhi Prokes Covid-19

Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi,SH (Media Dayak/Novri JK H)
Kuala Kurun, Media Dayak
Kapolsek Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Iptu Nanang Mauludi, SH, Kembali mengimbau masyarakat Kecamatan Tewah dan Gumas umumnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Protokol kesehatan Covid-19 yang harus dipatuhi masyarakat, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi,” kata Nanang, Selasa (6/4).
Instruksi pemerintah agar masyarakat melaksanakan Prokes Covid-19, ujar Nanang, demi Kesehatan dan keselamatan.
“Jangan sepelekan imbauan itu. Jalankan demi kebaikan bersama,” seru Nanang.
Kegiatan masyarakat, seperti perkawinan maupun kegiatan lainnya yang melibatkan orang banyak, Nanang mengingatkan masyarakat Kecamatan Tewah dan Gumas umumnya untuk tetap mematuhi Prokes Covid-19.
“Kesehatan dan keselamatan itu nomor satu. Patuhilah (Prokes Covid-19),” pungkas Nanang. (Nov/Aw)