PENGAMANAN NATAL - Personel gabungan dari berbagai institusi mengikuti apel gelar pasukan “Operasi Lilin Telabang 2018” yang digelar di halaman Mapolda Kalteng, Jumat (21/12).(Dayak Posd/Sarifudin)
Palangka Raya, Media Dayak
Sebanyak 167.783 personel dari berbagai institusi se-Indonesia dilibatkan dalam operasi pengamanan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Kegiatan terpadu dengan nama sandi “Operasi Lilin 2018” ini difokuskan pada antisipasi lima kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) seiring perayaan dua momentum hari besar tersebut.
Di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), pembukaan operasi gabungan tersebut ditandai dengan pelaksanaan apel gelar pasukan “Operasi Lilin Telabang 2018” yang digelar di halaman Mapolda Kalteng, dipimpin langsung Kapolda Irjen Pol H Anang Revandoko, JUmat (21/12).
Kegiatan dihadiri sejumlah pejabat tinggi daerah, di antaranya Gubernur Kalteng diwakili Asisten II Sekda Drs H Nurul Edy, Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Walikota Hj Umi Mastikah, dan lain-lain.
Kapolda Kalteng Irjen Pol H Anang Revandoko saat membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, mengingatkan, momentum perayaan Natal dan Tahun Baru memunculkan tiga fenomena di masyarakat. Di antaranya, meningkatnya arus lalu lintas berbagai moda transportasi, meningkatnya harga barang-barang kebutuhan, dan meningkatnya berbagai aktivitas masyarakat.
Kapolda melanjutkan, fenomena tersebut pada gilirannya dapat memicu berbagai kerawanan Kamtibmas, seperti kemungkinan terjadinya berbagai bentuk kejahatan konvensional, aksi terorisme, sweeping oleh kelompok-kelompok tertentu, kecelakaan lalu lintas berbagai moda transportasi, dan penimbunan maupun kenaikan harga barang kebutuhan masyarakat.
“Apel gelar pasukan Operasi Lilin Telabang 2018 ini bertujuan untuk mengecek keseiapan personel kita, peralatan pendukung, serta koordinasi dengan para pemangku kebijakan dalam mengantisipasi potensi-potensi kerawanan Kamtibmas tersebut,” ujar Anang Revandoko.
Ditambahkannya, khusus di wilayah Kalteng, Operasi Lilin Telabang 2018 ini akan berlangsung selama 10 hari, yakni 23 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019. Para personel yang dilibatkan antara lain berasal dari unsur Polda Kalteng dari berbagai satuan, prajurit TNI Korem 102/Pjg, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo), Barisan Pemadam Kebakaran (Damkar), dan lain-lain.
Apel juga diisi dengan inspeksi pasukan, dilanjutkan penyematan pita kepada perwakilan personel gabungan yang dilibatkan dalam operasi ini.
Sebelum apel, digelar pula kegiatan pemusnahan barang bukti berbagai kasus yang telah ditangani Polda Kalteng, di antaranya narkoba jenis sabu, minuman keras ilegal, KTP hasil temuan, dan senjata api rakitan.(SAR/Lsn)