Kapolres Rudi Sosialisasikan PKPP Covid-19

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, SIK menyerahkan maklumat Kapolri kepada ketua KPU Gumas Stepenson. (Media Dayak/Dok Polres Gumas)
Kuala Kurun, Media Dayak
Kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan penyebaran (PKPP) Covid-19 pada tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) 9 Desember 2020, disosialisasikan Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Rudi Asriman SIK, Kamis (24/9/2020) di aula BP3D.
Kapolres menyatakan, sosialisasi ini menindaklanjuti maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis tentang pencegahan terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di masa Pilkada serentak tahun 2020.
“Maklumat Kapolri nomor Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020, tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020,” jelas Rudi.
Maklumat Kapolri ini sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona pada tahapan pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng di Gumas.
“Kita berharap keseriusan dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng di Gunung Mas. Dengan keseriusan, kita harapkan tidak terjadi kasus warga di Gunung Mas yang terpapar virus corona,” tandasnya.
Adapun maklumat Kapolri adalah ; Dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2020, tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid-19.
Penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih, dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.
“Terakhir, setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi, atau sejenisnya,” tutup Kapolres Gumas. (Hms/Nov)