Kapolres Bersama Bupati Pulang Pisau Hadiri Pengukuhan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum

Pulang Pisau, Media Dayak
Kapolres Pulang Pisau AKBP. KURNIAWAN HARTONO, S.I.K bersama Bupati Pulang Pisau dan unsur Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan tengah hadiri kegiatan Pengukuhan Desa/ Kelurahan Binaan Sadar Hukum Tahun 2021, Rabu (29/09/2021).
Kegiatan Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Pulang Pisau oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Kalimantan Tengah.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Kurniawan Hartono, S.I.K saat dihubungi Awak media mengungkapkan bahwa kegiatan Pengukuhan tersebut melalui Proses Seleksi selama 3 (Tiga) tahun.
”Untuk Desa yang dikukuhkan menjadi desa sadar hukum merupakan desa yang sudah diseleksi selama 3 tahun mulai tahun 2019 lalu ” ungkap Kapolres.
Selanjutnya masih Menurut Kapolres Pulang Pisau, proses seleksi dengan dimensi yang dinilai antara lain Pembayaran PBB sudah di atas rata-rata, selain itu Tingkat Pernikahan di bawah umur yang rendah, Tingkat Penggunaan Narkotika yang rendah dan Sudah Memiliki Akses Keadilan Bagi Masyarakat Miskin.
”Beberapa tahapan tersebut merupakan bagian dari proses seleksi yang harus diteliti terlebih dahulu sebelum dikukuhkan” tutur Kapolres dengan singkat. (Alp/Lsn)