Kapolres: Ada 3 Kasus Menonjol Tahun di 2019

Kapolres Rudi Asriman (tengah) menggelar press release akhir tahun,didampingi Wakapolres Kompol Theodorus Priyo Santosa (dua dari kiri), Kasat Narkoba Iptu Untung Basuki (kiri), Kasat Reskrim AKP Ashari Prawira Mulya (dua dari kanan) dan Kasat Lantas Iptu Rachmat Endro (kanan).(Foto/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun,Media Dayak

Kapolres Gunung Mas (Gumas) AKBP Rudi Asriman menyatakan terdapat 3 kasus menonjol selama tahun 2019.

“Perkara yang menonjol itu yakni menyebutuhi anak dibawah umur sebanyak 8 kasus. Pencurian sebanyak 7 kasus dan penganiayaan sebanyak 5 kasus,” kata Rudi pada press release akhir tahun 2019 kepada pewarta di Mapolres Gumas, Senin(30/12).

“Dari 6 Kasus meyetubuhi anak di bawah umur tahun 2018, tahun 2019 naik 25 persen atau 8 kasus.Kasus pencurian dan penganiayaan, tahun 2018 dan tahun ini tidak terjadi perubahan, yakni 7 kasus untuk pencurian dan 5 kasus penganiayaan,” sambung Rudi didampingi Wakapolres Kompol Theodorus Priyo Santosa, Kasat Reskrim AKP Ashari Prawira Mulya, Kasat Narkoba Iptu Untung Basuki dan Kasat Lantas Iptu Rachmat Endro.

Menurut Rudi, 3 kasus menonjol itu merupakan bagian dari tindak pidana yang terjadi di Polres Gumas selama 2019, yakni sebanyak 53 kasus.

“65 kasus terjadi di tahun 2018.Tahun ini turun 22,64 persen atau 53 kasus. Untuk penyelesaian perkaranya, 52 kasus tahun 2018. Tahun ini sebanyak 50 kasus atau 94,33 persen. Kasus lainnya seperti pengrusakan, pengeroyokan, KDRT, Karhutla, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan kasus lainnya,” ujar Rudi.

Untuk kasus narkoba, ia mengatakan tahun 2018 Satresnarkoba dan jajaran Polsek berhasil mengungkap 20 tindak pidana narkotika. Tahun ini 14 tindak pidana narkotika berhasil di ungkap.

“Kasus ini (narkotika) kedepan kita (Polres) harapkan menurun, dan komitmen kita untuk memberantasnya,” tegas Rudi.

Untuk kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), Rudi mengatakan tahun ini mengalami penurunan. Tahun 2018 terdapat 31 kasus Laka Lantas. Tahun ini 14 perkara atau turun 53,83 persen.

“Korban meninggal akibat Laka Lantas tahun 2018 sebanyak 12 orang.Tahun ini  11 orang atau turun 8,33 persen. Korban luka ringan tahun 2018 sebanyak 45 orang, tahun ini 17 orang atau turun 62,22 persen. Kerugian materi tahun 2018 sebanyak Rp 103.500.000,tahun 2019 sebanyak Rp 60.500.000 atau turun 41,54 persen.Laka air tahun 2018 hinggga tahun ini nihil,” beber Rudi.

Ditambahnya, penyelesaian perkara Laka Lantas mengalami penurunan. Tahun 2018 sebanyak 31 perkara, tahun 2019 sebanyak 9 perkara atau turun 70,96 persen. Pelanggaran lalu lintas, tahun 2018 sebanyak 1950 perkara, tahun ini mengalami penurunan menjadi 1344 perkara atau turun 31,07 persen.(Nov)