Kapolda Kalteng Tinjau Posko Tangguh

Irjen Pol Dedi Prasetyo
Palangka Raya, Media Dayak
Kota Palangka Raya saat ini termasuk dalam kategori zona merah setelah beberapa waktu lalu sempat masuk dalam zana orange. Hal ini disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat meninjau posko tangguh yang berada di jalan Yos Sudarso, jalan Gurame dan jalan Lele, kota Palangka Raya.
Dalam peninjauan ini sekaligus penyerahan bantuan berupa sembako di posko yang telah didirikan untuk disumbangkan kepada warga masyarakat, Selasa (09/02/2021). Bantuan yang diberikan adalah untuk memenuhi kebutuhan warga yang berada di sekitar Pos Tangguh.
Keberadaan Pos Tangguh sendiri adalah untuk mencegah penyebaran covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir. Dan peruntukannya agar warga yang terdapak dan melakukan isolasi mandiri tidak merasa dikucilkan.
Hadir dalam peninjauan dan pemberian bantuan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dwi Tunggal Jaladri, Dandim 1016/ Plk, Kol. Inf. I Gede Putra Yasa dan Ketua Harian penanganan covid sekaligus Kepala BPBD Kota Palangka Raya, Emi.
Saat meninjau lokasi Pos Tangguh yang berada di jalan Lele, Kapolda Kalteng menggelar vidcon zoom dengan seluruh Kapolres yang berada di bawah wilayah Polda Kalteng.
Dalam arahannya Kapolda Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa saat ini Kalimantan Tengah masih ada beberapa wilayah yang masih dalam zona merah, maka dari itu kita berupaya untuk mencegah penyebarannya lebih luas dengan mematuhi prokes yang diberlakukan. “Terkait beberapa wilayah yang masuk ke dalam zona merah, akan lebih diperhatikan. Terkait PPKM berskala mikro sesuai dengan instruksi Kemendagri no. 3 Tahun 2021, saat ini pelaksanaan posko tangguh serentak dilakukan di seluruh wilayah Provinsi Kalteng,” ucap Kapolda Kalteng.
Dengan berdiri posko tangguh di Kabupaten/Kota hingga pedesaan dimungkinkan untuk dapat mencegah penyebaran secara luas dan menjadikan Kalteng menjadi zona aman, imbuh Kapolda. (Dmt/Lsn)