Kapasitas Fiskal Gunung Mas Lemah! PAD Seret, Daya Tarik Minim!

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Yantrio Aulia

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Peta kekuatan fiskal daerah di Indonesia memunculkan fakta mencengangkan. Dari total 415 kabupaten, hanya segelintir yang benar-benar memiliki kemampuan keuangan yang kuat. Sisanya, terjebak dalam keterbatasan.

Data menunjukkan, hanya 4 kabupaten yang memiliki kapasitas fiskal kuat, 4 kabupaten lainnya berada pada kategori sedang, sementara sebanyak 407 kabupaten masuk dalam kategori kapasitas fiskal lemah. Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menjadi salah satu daerah yang berada dalam kelompok kapasitas fiskal lemah.

“Kondisi yang dialami Kabupaten Gunung Mas ini tak lepas dari rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Daerah dengan kapasitas fiskal lemah umumnya memiliki kontribusi PAD di bawah 10 persen terhadap total pendapatan daerah. Artinya, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih sangat tinggi,” ungkap Bupati Gumas Jaya Samaya Monong melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Yantrio Aulia, Kamis (2/4/2026)

Meski kondisi demikian, Yantrio menilai tidak perlu juga disikapi dengan kepanikan berlebihan. Pemkab Gumas memilih menunggu arah kebijakan dan langkah strategis dari pemerintah pusat sebagai respons terhadap ketimpangan fiskal yang terjadi secara nasional.

Fenomena kapasitas fiskal kuat dan sedang yang terkonsentrasi di wilayah perkotaan juga bukan tanpa sebab. Keterbatasan kewenangan daerah dalam menggali potensi pajak menjadi faktor utama. Saat ini, jenis pajak dan retribusi yang dapat dipungut daerah telah diatur secara ketat oleh pemerintah pusat.

“Sementara itu, sektor-sektor bernilai besar seperti pertambangan dan kehutanan,yang sejatinya potensial mendongkrak pendapatan,justru bukan menjadi kewenangan kabupaten/kota. Akibatnya, daerah hanya mengandalkan sektor-sektor terbatas, seperti pajak hotel dan restoran,” jabar Incha panggilan karib Yantrio.

Disebutnya, di sinilah tantangan terbesar muncul. Pajak hotel dan restoran hanya akan optimal di daerah dengan aktivitas ekonomi yang hidup dan memiliki daya tarik tinggi. Kota/kabupaten besar dengan mobilitas tinggi dan destinasi unggulan tentu lebih diuntungkan dalam hal ini.

Sebaliknya, daerah seperti Gumas harus bekerja ekstra keras untuk menciptakan daya tarik tersebut. Namun, membangun daya saing daerah bukan perkara instan. Dibutuhkan perencanaan matang, waktu panjang, serta dukungan anggaran yang tidak sedikit.

“Ironisnya, keterbatasan anggaran justru menjadi kendala utama dalam membangun daya tarik itu sendiri. Sebuah lingkaran tantangan yang sulit diputus, ketika ingin maju, terbentur dana, saat dana minim, sulit menciptakan kemajuan,” ujarnya.

Menurut Incha, kini harapan pun bertumpu pada kebijakan pemerintah pusat. Apakah akan ada terobosan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah? Ataukah daerah seperti Gumas harus terus berjibaku di tengah keterbatasan?

“Satu hal yang pasti, tanpa strategi besar dan keberpihakan kebijakan, jurang ketimpangan fiskal antar daerah akan semakin menganga,” pungkas Incha. (Nov/Aw)

image_print

Pos terkait