Kantor Pertanahan dan DPMPTSP Barito Utara Matangkan Persiapan Soft Launching MPP

Kantor Pertanahan Barito Utara mengikuti rakor dan Persiapan Uji Coba Operasional Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barito Utara yang digelar di Aula Dinas PMPTSP setempat, Selasa (10/2/2026).(Media Dayak:Dok Kantaor Pertanahan Barut)
Muara Teweh, Media Dayak
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, S.ST., menghadiri Rapat Koordinasi dan Persiapan Uji Coba Operasional Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barito Utara yang digelar di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, Selasa (10/2/2026).
Rapat tersebut membahas rencana soft launching MPP sekaligus persiapan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama antarinstansi sebagai langkah awal mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi, efektif, dan optimal bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, menyatakan komitmen penuh pihaknya untuk mendukung operasional MPP sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan.
“Kami siap berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik. Kehadiran MPP ini diharapkan mampu menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan profesional kepada masyarakat,” ujar Primanda Jayadi.
Menurutnya, integrasi layanan melalui MPP akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan dalam satu lokasi, termasuk layanan pertanahan, sehingga proses administrasi menjadi lebih efisien dan terkoordinasi dengan baik.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Barito Utara, Drs. Jufriansyah, menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan tahapan penting sebelum MPP dioperasionalkan secara resmi.
“Kami ingin memastikan seluruh instansi yang tergabung dalam MPP benar-benar siap, baik dari sisi sarana dan prasarana, sumber daya manusia, maupun sistem pelayanan. Sinergi dan komitmen bersama menjadi kunci keberhasilan operasional MPP,” jelas Jufriansyah.
Ia menambahkan, penandatanganan MoU antarinstansi akan menjadi dasar hukum pelaksanaan kerja sama layanan di MPP, sehingga setiap unit pelayanan dapat berjalan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.
Melalui uji coba operasional ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap Mall Pelayanan Publik dapat segera berfungsi secara optimal dan menjadi pusat layanan terpadu yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta kepuasan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.(lna/Aw)