Kantor Pertanahan Barito Utara Gelar Sidang GTRA tahun 2024

oppo_0

Para peserta sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2024 foto bersama dengan staf ahli bupati bidang politik dan hukum Drs H Ardian didampingi asisten sekda, ketua STIE, mewakili unsur FKPD dan undangan lainnya, di aula BappedaLitbang Muara Teweh, Rabu (30/10/2024).(Media Dayak:Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Barito Utara (Barut) melaksanakan kegiatan sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2024 di aula BappedaLitbang Muara Teweh, Rabu (30/10/2024).

 Dalam kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum Drs H Ardian, mewakili unsur FKPD, Asisten Sekda Bidang Pereknomian dan Pembangunan, H Gazali, mewakili kepala perangkat daerah, kepala kantor Pertanahan, Ketua STIE Barito Utara, kepala KPHP Barito Hulu, narasumber dari Universitas Palangka Raya dan undangan lainnya.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyambut baik atas terselenggaranya Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Barito Utara tahun 2024 yang di inisiasi oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Barito Utara,” kata Staf Ahli Buapti H Ardian membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis .

Pj Bupati melalui Staf Ahli Buapti H ardian berharap dengan diselenggarakannya rapat sidang gugus tugas ini dapat menjadi perhatian dari seluruh pemangku kepentingan, perangkat daerah terkait untuk melakukan identifikasi kendala dan akar permasalahan dalam bidang agraria dan pertanahan.

“Sehingga dapat memperoleh solusi untuk meningkatkan dan mempertajam kembali program-program pemberdayaan agar lebih terarah dan terintegrasi, sehingga secara tidak langsung akan menaikkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Utara,” kata dia.

Dirinya juga berharap, permasalahan pertanahan di wilayah Kabupaten Barito Utara dapat diatasi dengan baik. Seluruh pihak terkait agar saling berkomunikasi dan berkoordinasi sehingga setiap permasalahan dapat segera teratasi secara tuntas.

“Jangan sampai konflik Agraria yang terjadi di daerah lain juga muncul di daerah kita (Barito Utara-red), mari kita jaga kondusifitas sosial di wilayah kita agar tetap aman dan terkendali,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ardian menjelaskan, mengacu pada Perpres nomor 62 tahun 2023 bahwa pentingnya implementasi program Reforma Agraria di tingkat daerah. Ini meliputi redistribusi lahan, pemetaan ulang, dan perlindungan hak-hak petani. Serta tantangan yang dihadapi, dan langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk memastikan keberhasilan program ini.

Selain itu kata Ardian lakukan kolaborasi dan sinergi yang erat antara pemerintah daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, serta instansi terkait lainnya seperti Dinas Pertanian, Perhutanan, dan Perkebunan.

“Hal ini untuk memastikan sinergi dalam pelaksanaan Reforma Agraria dan memaksimalkan hasil yang dapat dicapai,” kata Staf Ahli Bupati H Ardian.

Kemudian Ardian menambahkan memberdayakan masyarakat lokal, terutama petani dan kelompok tani, dalam proses Reforma Agraria. “Ini bisa meliputi pelatihan keterampilan, pendampingan teknis, dan akses yang lebih baik terhadap sumber daya yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian,” ucapnya.

Serta melaksanakan pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap pelaksanaan program Reforma Agraria. Hal ini untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan tersebut digunakan secara efektif dan tujuan reforma agraria tercapai dengan baik.

Ardian juga menjelaskan bahwa tujuan sosial dari Reforma Agraria ini yaitu harus mampu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan petani serta masyarakat pedesaan lainnya.(lna/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait