Kalteng Tidak Ingin Karhutla jadi Agenda Rutin

Asisten II Setda Kaltng Nurul Edy, saat memberikan paparan mewakili Gubernur di acara rapat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan di wilayah provinsi Kalteng tahun 2019, Kamis (11/7).(Media Dayak/Yanting)
Palangka Raya, Media Dayak
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak ingin bencana kebakaran hutan dan lahan yang berkibat asap yang melanda di beberapa wilayah pada waktu yang lalu menjadi “agenda rutin” yang selalu dimaklumi terjadi di Bumi Tambun Bungai ini.
Asisten II Setda Kalteng Nurul Edy saat mewakili Gubernur memberikan paparan di acara rapat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan di wilayah provinsi Kalteng tahun 2019 mengatakan, meski masuk area yang aman dari bencana, Kalteng memiliki risiko bencana lain yaitu bencana Kebakaran Hutan dan Lahan yang mengakibatkan Asap karena memiliki kekhasan dari wilayah Kalteng yang memiliki karakteristik pembentuk tanah yang bergambut.
“Menyikapi terjadinya bencana kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Kalteng yang seakan menjadi “agenda rutin”, maka upaya penanggulangan lebih dini menjadi lebih penting untuk dilakukan, apabila kita percaya bahwa “mencegah lebih baik dari pada mengobati” atau dapat diartikan ‘Mencegah lebih baik daripada menanggulangi’,” terang Nurul Edy mewakili Gubernur di Aquarius Hotel Palangka Raya, Kamis (11/7).
Diungkapkan,meskipun masih terdapat kebakaran hutan dan Iahan disisi lain,dapat dikatakan Kalteng berhasil di dalam meminimalisir dampaknya terbukti bahwa kebakaran hutan dan Iahan di Provinsi Kalteng pada tahun 2016, 2017 dan 2018 telah berhasil ditanggulangi sehingga Kalteng bebas kabut asap terwujudkan.
Pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak dan yang telah bekeja bersama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan Iahan sehingga semua itu bisa terwujud.
Lebih lanjut Nurul Edy memaparkan untuk lebih meningkatkan upaya pengendalian bencana melalui kegiatan pencegahan bencana karhutla,diperkuat juga kesiapsiagaan bencana karhutla,dengan pendekatan sosial budaya melalui sosialisasi. Penyuluhan dan kampanye yang bersifat persuasif edukatif untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat, dan dunia usaha.
“Dalam hal ini kita juga perlu memberikan himbauan di Surat Kabar Harian. Penyebaran leaflet dan poster. pemasangan papan penngatan dan spanduk, dan memberikan maklumat larangan tidak membakar hutan dan lahan kepada masyarakat dan perusahaan oleh Gubemur/Wakil Gubernur, Bupati/Walikota atau unsur pemerntah terkait lainya sampai ketingkat desa dan RT/RW,” imbuhnya.
Serta pendidikan, pelatihan dan leningkatan kapasitas aparat Pemerintah, masyarakat dan dunia, dan melakukan gladi dan simulasi untuk menguji Iapangan dan harus dilakukan secara berkala agar masyarakat dapat membiasakan diri sehingga semua bertanggung jawab dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kalteng Mofit Saptono Subagio, menyebut tujuan rapat tersebut ialah untuk mengoptimalisasi sinergitas pemerintah daerah, membangun usaha masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kalteng.
“Serta untuk meningkatkan kemampuan dedikasi, penyiapan dan pengelolaan sumber daya aparatur pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait dalam rangka menghadapi potensi kejadian kebakaran hutan dan lahan tahun 2019,” pungkasnya.(YM)