Gubernur Kalteng Agustiar Sabran saat saat memimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarpras kesiapan penanggulangan Karhutla di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Jumat (17/4/2026).(Media Dayak/Biro Adpim)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemerintah Provinsi Kalteng meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2026 seiring potensi musim kemarau yang diprediksi lebih kering dan panjang
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, saat memimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) kesiapan penanggulangan karhutla di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Jumat (17/4/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa Kalteng merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla yang tinggi.
Hal ini diperkuat oleh prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan musim kemarau tahun 2026 berpotensi lebih kering akibat pengaruh El Niño, dengan puncak kemarau diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Oleh karena itu, penanganan karhutla harus dilakukan secara terpadu, terkoordinasi, dan berkelanjutan dengan menekankan upaya pencegahan sebagai prioritas utama,” ujar Gubernur.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan, baik dari sisi personel, peralatan, maupun logistik yang harus siap digerakkan kapan saja. Selain itu, deteksi dini dan respons cepat dinilai menjadi kunci dalam menekan potensi meluasnya kebakaran.
Upaya preventif juga menjadi perhatian utama, melalui peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, bhabinkamtibmas, serta babinsa. Di sisi lain, penegakan hukum terhadap praktik pembakaran lahan harus dilakukan secara tegas dan konsisten.
“Sinergi lintas sektor harus terus diperkuat, serta masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam upaya pencegahan karhutla,” tambahnya.
Apel tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Pj Sekda Linae Victoria Aden, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng.(Adpim/Ytm/Lsn)













