Kalteng Masuk Tujuh Besar Nasional Kinerja PTSP dan Percepatan Berusaha

Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng Rangga Lesmana (kiri) saat mengikuti Rakor Percepatan Perizinan dan Nonperizinan Provinsi Kalteng beberapa waktu yang lalu (Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak 
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 204.S Tahun 2026 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026, Kalteng meraih nilai 91,810 dan menempati peringkat ke-7 nasional dengan kategori Sangat Baik.
 
Capaian tersebut meningkat dibandingkan hasil penilaian tahun 2024 yang memperoleh nilai 89,259, atau naik 2,551 poin. Dengan hasil itu, Kalteng berhasil masuk dalam tujuh besar nasional dan berada di atas sejumlah provinsi lainnya dalam kualitas pelayanan perizinan dan percepatan investasi.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, mengatakan capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng dalam meningkatkan kualitas layanan perizinan, mempercepat investasi, serta menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif.
 
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng, khususnya perangkat daerah yang terlibat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan kemudahan berusaha. Peringkat ke-7 nasional dengan kategori Sangat Baik menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan perizinan dan investasi,” kata Rangga, Jumat (31/7/2026).
 
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan perizinan di Kalteng mulai menunjukkan hasil positif.
 
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik diharapkan mampu mendorong masuknya investasi baru, membuka lapangan kerja, serta memperkuat daya saing daerah.
 
“Kami siap mendukung visi, misi, program dan arah pembangunan yang telah ditetapkan Bapak Gubernur. Investasi yang masuk ke Kalteng harus mampu memberikan nilai tambah, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung terwujudnya Kalteng yang semakin Berkah, maju, dan sejahtera,” tutupnya.(MMC/YM/AW)