Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin. (Media Dayak/MMC Kalteng)
Jakarta, Media Dayak
Pemprov Kalteng kembali mendapatkan Penghargaan Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat. Pada Tahun 2024 ini, Provinsi Kalteng menerima Penghargaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode I bersama 3 (tiga) provinsi lainnya. Besaran insentif tahun berjalan 2024 yang diterima Provinsi Kalteng sebesar Rp5.734.723.000,-.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian bersama Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara menyerahkan Penghargaan Insentif Fiskal dan diterima secara langsung oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo bersama Kepala Daerah lainnya pada acara Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan atas reward ini, diharapkan akan semakin memperkuat gerakan pengendalian inflasi.
“Hal ini menunjukan bahwa pelaksanaan pengendalian inflasi harus tetap menjadi atensi bagi kita semua”, tutur Tito.
Tito Karnavian juga mengucapkan selamat kepada daerah yang menerima Insentif Fiskal dalam Pengendalian Daerah Tahun Anggaran 2024 periode Pertama.
“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum kita bersama untuk memperkuat komitmen dalam menjaga stabilitas perekonomian dan menurunkan angka inflasi di Indonesia,” ucapnya.
Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara dalam paparannya menyampaikan, inflasi daerah bergerak dalam sasaran inflasi 2,5% ±1%. Pada bulan Juli 2024 inflasi year-on-year (y-on-y), inflasi di Pulau Kalimantan dan Jawa menjadi yang terendah sementara inflasi di Pulau Sumatera dan Malpapua tercatat masih tinggi.
Papua pegunungan mencatatkan inflasi tertinggi sebesar 5,65 persen, sementara Bangka Belitung mencatatkan inflasi terendah sebesar 0,8 persen. Sebagai informasi, inflasi Provinsi Kalteng secara tahunan (YoY) tercatat sebesar 1,3 persen masih dibawah target nasional 2,1 persen.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Lucky Alf Jerman dalam laporannya menyampaikan pemberian Penghargaan Insentif Fiskal dalam pengendalian inflasi daerah Triwulan I Tahun 2024 diberikan untuk mendorong partisipasi pemerintah daerah dalam mengendalikan tingkat inflasi di daerah masing-masing.
Hal tersebut dilakukan sekaligus untuk memberikan perhatian kepada daerah yang telah bekerja dengan baik dalam mengendalikan inflasi di daerah serta untuk memacu daerah-daerah lain yang belum mendapat penghargaan agar dapat meningkatkan kinerjanya.
Adapun kinerja pemda dalam pengendalian inflasi di daerah dinilai berdasarkan pelaksanaan sembilan upaya yang menunjukan upaya pengendalian inflasi pangan yang telah dilakukan pemda, kepatuhan penyampaian laporan kepada Kemendagri, Kemendag dan Kemenko Biro Ekonomi yang menunjukan jumlah laporan yang disampaikan pemda dalam pengendalian inflasi.
Serta peringkat inflasi yang merupakan nilai capaian yang merupakan hasil dari upaya pengendalian inflasi daerah dan rasio realisasi serta alokasi belanja terhadap total anggaran belanja daerah.
Dibincangi terpisah, Sekda Provinsi Kalteng yang juga adalah Ketua TPID Nuryakin mengatakan bahwa konsep dan gagasan serta upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan TPID, benar-benar menyasar kepada penyelesaian persoalan hajat hidup masyarakat banyak.
“Program pasar murah, pasar penyeimbang, bansos, tanam sakuyan lombok, pemanfaatan pekarangan, bukanlah ide dan gagasan yang muncul tiba-tiba. Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur dan secara bersama-sama mencermati hal tersebut, yang kemudian diterjemahkan secara teknis oleh TPID untuk melaksanakan program tersebut dengan konsisten,” ucap Nuryakin.
Lebih lanjut Nuryakin menyebut, Kalteng pernah berada pada posisi tiga besar inflasi tertinggi di Indonesia. Hal tersebut membuat pemerintah daerah khususnya yang tergabung dalam TPID bekerja keras mencari pola yang tepat dalam pengendalian inflasi.
“Penyakit hanya bisa disembuhkan dengan ketepatan diagnosa dan obat yang tepat. Sama halnya dengan inflasi harus ditemukan penyebab, baru menentukan langkah dan upaya. Pada tataran langkah dan upaya ini harus dibutuhkan inovasi dan kreatifitas menyesuaikan kondisi yang ada yang mampu menjawab tantangan dan persoalan saat itu,” pungkasnya.(MMC/Ytm/Lsn)