Kalteng Dukung Program Makan Bergizi Gratis: Optimalisasi Peran BUMDes Melalui E-Katalog

Kadis PMD Provinsi Kalteng Aryawan. (Media Dayak/MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Pemprov Kalteng melalui Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus menunjukkan komitmen dalam mendukung peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk Program Makan Bergizi Gratis, sebuah program unggulan yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
 
Sebagai langkah awal, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng Aryawan, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Investasi Desa, Murtadho Bishri, mengadakan koordinasi daring dengan Dinas PMD Kabupaten dan Pendamping Desa se-Kalteng Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Investasi Desa, Senin (20/1/2025).
 
Langkah koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, usai rapat terbatas dengan Presiden pada 17 Januari 2025. Mendes PDT menegaskan pentingnya optimalisasi peran BUMDes sebagai penyedia bahan baku makanan sesuai dengan potensi masing-masing desa.
 
“Nantinya, akan ada Desa Padi, Desa Nila, Desa Telur, Desa Jagung, dan lainnya. Hasil dari desa-desa tersebut akan dikumpulkan oleh BUMDes untuk diserap sebagai bahan baku Program Makan Bergizi Gratis,” jelas Yandri.
 
Dalam rangka mendukung program tersebut, Kemendes PDT telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 triliun, yang bersumber dari Dana Desa. Anggaran ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku seperti telur, ikan, dan nasi, sesuai dengan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur minimal 20 persen dari total Dana Desa sebesar Rp71 triliun dialokasikan untuk ketahanan pangan.
 
Di tempat terpisah, Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng Aryawan, mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong setiap BUMDes di wilayahnya untuk terdaftar di E-Katalog sebagai syarat utama menjadi penyedia bahan baku.
 
“Saat ini, sudah ada dua BUMDes di Kalteng yang terdaftar dalam E-Katalog, yaitu satu BUMDes di Kabupaten Kapuas dan satu di Kabupaten Kotawaringin Timur. Ke depannya, kami berharap minimal satu BUMDes di setiap kabupaten bisa terdaftar di E-Katalog untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Kalteng,” tuturnya.
 
Adapun syarat utama bagi BUMDes agar dapat terdaftar di E-Katalog adalah memiliki badan hukum yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
 
Dengan program ini, diharapkan BUMDes di Kalteng mampu berkontribusi lebih signifikan dalam pembangunan ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(MMC/Ytm/Lsn)
 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait