Kalteng Catat Realisasi APBD 2024 Sebesar Rp8,33 Triliun, WTP Dipertahankan

Wagub Edy Pratowo Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD Kalteng Tahun 2024, Selasa (3/6/2025).(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo secara resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (3/6/2025).
Dalam pidato tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Wakil Gubernur, disampaikan rasa syukur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Raihan ini merupakan capaian ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2014.
“Capaian ini membuktikan bahwa kinerja Pemprov Kalteng dalam pelaksanaan APBD sangat baik dan akuntabel. Keberhasilan ini juga berkat dukungan dan kerja sama DPRD sebagai mitra pemerintah daerah,” ujar Wagub.
Gubernur dalam laporannya memaparkan realisasi APBD 2024 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah: Dianggarkan Rp 9,22 triliun, terealisasi Rp 8,33 triliun (90,38%)
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 2,82 triliun (104,61%)
Pendapatan Transfer: Rp 5,33 triliun (81,76%)
Lain-lain pendapatan sah: Rp 184 miliar (2.289%)
Belanja Daerah: Dianggarkan Rp 10,22 triliun, terealisasi Rp 9,13 triliun (89,39%)
Belanja Operasi: Rp 5,02 triliun (87,72%)
Belanja Modal: Rp 2,95 triliun (94,63%)
Belanja Tidak Terduga: Rp 18 miliar (28,17%)
Belanja Transfer: Rp 1,137 triliun (87,21%)
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA): Rp 378 miliar lebih
Neraca Daerah per 31 Desember 2024:
Total Aset: Rp 17 triliun lebih
Total Kewajiban: Rp 536,72 miliar
Total Ekuitas: Rp 16,977 triliun lebih
Wagub juga menjelaskan bahwa seluruh laporan keuangan telah diperbaiki dan disesuaikan dengan hasil temuan BPK RI. Naskah lampiran laporan meliputi: Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S Dohong, Sekretaris DPRD Pajarudinnoor, unsur Forkopimda, dan para kepala perangkat daerah terkait.
(MMC/Ytm/Lsn)