Kalteng Akan Wujudkan “Satu Data Kependudukan Indonesia”

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Teknis Daerah Persiapan Sensus Penduduk 2020 Provinsi Kalteng, di Bahalap Hotel, Senin (9/12). (Media Dayak/Yanting)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

        Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan mewujudkan ‘Satu Data Kependudukan Indonesia’ di wilayah setempat pada tahun 2020. Hal itu seiring dengan penyelenggaraan Sensus Penduduk tahun 2020 atau disingkat SP2020 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri saat mewakili Gubernur Kalteng membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Teknis Daerah Persiapan Sensus Penduduk 2020 Provinsi Kalteng, di Bahalap Hotel, Senin (9/12).

Sekda mengungkapkan, pada pelaksanaan Sensus Penduduk kali ini berbeda dengan sensus sebelumnya. Pada sensus penduduk tahun 2020, BPS akan berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. BPS akan menggunakan data reistrasi penduduk atau data Adminduk dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data pelaksanaan SP2020. 

“Kolaborasi ini merupakan titik awal dalam mewujudkan ‘Satu Data Kependudukan Indonesia’. Dengan terwujudnya satu data kependudukan ini, seluruh kebijakan terkait data kependudukan akan mengacu pada satu data yang sama. Sehingga diharapkan nantinya tidak akan data yang berbeda-beda,” paparnya.

Mengingat pentingnya data-data yang dihasilkan dari kegiatan ini, maka pihaknya meminta kepada Bupati, SOPD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, camat, lurah, maupun kepala desa untuk dapat mengawal dan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, sehingga data-data yang dihasilkan oleh BPS semakin valid dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. 

Lebih lanjut Sekda menyebut, berdasarkan Data Penduduk Konsulidasi Semester I Tahun 2019, bahwa penduduk Provinsi Kalteng berjumlah 2.577.215 Jiwa terdiri dari Laki-Iaki 1.333.475 Jiwa dan Perempuan 1.243.740 Jiwa.

“Data tersebut kita sadari belum 100 persen valid, karena masyarakat kita masih enggan melaporkan atas peristiwa kematian pada keluarganya. Biasanya mau melaporkan kalau ada perlunya saja (seperti mengurus pensiun atau warisan) sehingga dampaknya terhadap data kependudukan yang cenderung bertambah tetapi pengurangan karena peristiwa kematian relatif rendah,” jelasnya.

Menurut pihaknya, disinilah peran Camat, Kepala Desa/Lurah, RT untuk melaporkan ke Dukcapil apabila ada warganya yang meninggal. Dan, dengan adanya Sensus penduduk tahun 2020 nanti, dipastikan Data kependudukan semakin valid. 

“Dengan dukungan data statistik yang berkualitas, saya yakin dan percaya perencanaan pembangunan di Kalteng khususnya dan Indonesia secara umum akan terlaksana pada arah dan target yang benar, sehingga kehidupan masyarakat yang sejahtera dan berdaulat dapat terwujud,” pungkasnya.(YM)

image_print

Pos terkait