Kajari Gumas Titip Pesan Strategis ke Kapolres Baru AKBP Arum Sari; Perkuat Sinergi, Percepat Penegakan Hukum Berkeadilan Restoratif

Kajari Gumas, Nugroho Wisnu Pujoyono saat menyambut kedatangan Kapolres Gumas yang baru AKBP Arum Sari Puspita Dewi di Mapolres Gumas baru-baru ini.(Media Dayak/Novri J H)

Kuala Kurun, Media Dayak

Pergantian kepemimpinan di Polres Gunung Mas (Gumas) menjadi momentum penting untuk semakin memperkuat kolaborasi antarpenegak hukum. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas, Nugroho Wisnu Pujoyono, menaruh harapan besar kepada Kapolres Gumas yang baru, AKBP Arum Sari Puspita Dewi, agar mampu membangun sinergi yang semakin solid demi mewujudkan penegakan hukum yang cepat, efektif, dan berkeadilan.

Menurut Nugroho, kehadiran AKBP Arum Sari di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau diharapkan mampu menghadirkan semangat baru dalam mempererat hubungan kerja antara Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Gumas, khususnya dalam mempercepat proses penanganan perkara mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan.

“Harapan saya terhadap kepemimpinan Ibu AKBP Arum Sari selaku Kapolres Gunung Mas yang baru adalah agar beliau dapat segera beradaptasi serta membangun sinergi dengan seluruh unsur Forkopimda dan para pemangku kepentingan. Dengan demikian, Polri dapat semakin optimal menjalankan tugas dan fungsinya dalam mendukung pembangunan Kabupaten Gunung Mas,” ujar Nugroho, Sabtu (18/7/2026).

Lebih lanjut, Nugroho menegaskan bahwa hubungan kerja antara Kejari dan Polres harus terus diperkuat melalui kesamaan persepsi dalam penegakan hukum pidana yang kini semakin mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), baik dalam memberikan keadilan bagi korban maupun dalam melindungi kepentingan negara.

“Secara khusus antara Kejari dan Polres, saya berharap Ibu Kapolres dapat membawa persamaan persepsi dalam penegakan hukum pidana yang saat ini lebih mengedepankan pendekatan restoratif, baik terhadap korban maupun terhadap negara,” tegasnya.

Nugroho juga menilai komunikasi yang intensif dan koordinasi yang erat antara penyidik kepolisian, jaksa penuntut umum, hingga hakim menjadi faktor kunci dalam menghadapi implementasi KUHAP yang baru. Karena itu, ia berharap sinergi antarlembaga penegak hukum semakin diperkuat agar proses penyelesaian perkara dapat berjalan lebih cepat, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Saya berharap komunikasi dan koordinasi antara penyidik, penuntut umum, serta hakim Pengadilan Negeri terus ditingkatkan agar mampu bersinergi dalam menuntaskan setiap perkara di era KUHAP yang baru ini,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen membangun kolaborasi yang erat, Nugroho menegaskan bahwa Kejari Gumas selalu membuka ruang koordinasi dengan Polres Gumas.

“Pintu Kejaksaan Negeri Gunung Mas akan selalu terbuka bagi Ibu Kapolres beserta seluruh jajaran untuk bersinergi dan berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas bersama,” tandasnya.

Di akhir penyampaiannya, Nugroho mengajak seluruh unsur penegak hukum untuk terus bergandengan tangan membangun Kabupaten Gunung Mas melalui pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas.

“Mari kita bersama-sama, dengan penuh semangat, memberikan pengabdian terbaik demi membangun Kabupaten Gunung Mas sehingga kesejahteraan, rasa aman, dan kemajuan masyarakat dapat terus terwujud,” pungkasnya.(Nov/Aw)