Kajari Barito Utara Tekankan Pencegahan Korupsi Melalui Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah

SAMPAIKAN SAMBUTAN: Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara R. Firmansyah menyampaikan sambutan sekaligus arahan pada kegiatan Sinergi Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Kejaksaan Negeri Barito Utara terkait Pengelolaan Keuangan Daerah di Aula Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (16/7/2026). Acara tersebut dihadiri Bupati H. Shalahuddin, ST., MT., Sekda Drs. Muhlis, serta jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara. (Media Dayak/dok pribadi)

Muara Teweh, Media Dayak  
 
 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Utara, R. Firmansyah, menegaskan pentingnya langkah-langkah preventif dalam pengelolaan keuangan daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Sinergi Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Kejaksaan Negeri Barito Utara terkait Pengelolaan Keuangan Daerah yang digelar di Aula Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (16/7/2026).
 
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT., Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, para asisten sekda, staf ahli bupati, seluruh kepala perangkat daerah, camat, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
 
Dalam sambutannya, Kajari Barito Utara R. Firmansyah mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
 
“Selama kurang lebih dua bulan saya bertugas di Barito Utara, kami telah melakukan pengamatan terhadap pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Dari berbagai informasi yang kami peroleh, kami menilai perlu adanya langkah-langkah preventif agar potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
 
Ia menegaskan, Kejaksaan tidak hadir untuk menimbulkan rasa takut dalam pelaksanaan pembangunan, melainkan menjadi mitra pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan hukum, konsultasi, serta pertimbangan hukum agar setiap program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
R. Firmansyah juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar senantiasa mengedepankan tertib administrasi, tertib pengelolaan keuangan, serta memahami regulasi yang berlaku sehingga setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat.
 
“Kami berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik, memanfaatkan forum ini untuk berdiskusi dan bertanya. Jangan takut selama semua dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
 
Menurut Kajari, kolaborasi yang kuat antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
 
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memahami aspek hukum dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Barito Utara. (Lna/Lsn)