Kajari Barito Utara Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kejaksaan Negeri Barito Utara (Kejari Barut) melaksanakan apel pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Penandatanganan Fakta Integritas, Rabu (24/2/2021) di halaman kantor Kejaksaan Negeri setempat.(Media Dayak:Lana)
Muara Teweh, Media Dayak
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Utara (Barut), Iwan Catur Karyawan Harianja mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Fakta Integritas itu dilaksanakan pada apel pagi di halaman kantor Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (24/2/2021).
Iwan Catur Karyawan Harianja dalam sambutannya mengatakan, keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.
“Untuk kita ketahui, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Dikatakan Iwan Catur, pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.
“Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” kata Iwan.
Selain itu juga, reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap, dan diharapkan mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan, yang pada akhirnya dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Hal ini dapat dimulai dengan upaya strategis membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan profesional. Dengan demikian, melalui hal ini diharapkan setiap institusi dan aparaturnya memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik,” jelasnya.
Sehingga kata dia lagi harapan publik terhadap pelayanan yang berkualitas, hasilnya tuntas dan terukur serta mudah diakses, dengan sendirinya akan terwujud. “Untuk itu, kita semua harus saling bersinergi. Jangan ada lagi pikiran yang terkotak-kotak, hilangkan ego sektoral. Untk tenaga honorer, bantu kami karena anda bagian dari kami,” katanya.
Dalam membangun Zona Integritas, Iwan menambahkan, salah satu tahapannya adalah melakukan pencanangan zona integritas yang merupakan bentuk pernyataan Kejaksaan Negeri Barito Utara. “Kejaksaan Negeri Barito Utara siap menyandang predikat zona integritas,” tegasnya.
Setelah pencanangan ini, Kejaksaan Negeri Barito Utara harus menyiapkan rencana aksi yang konkrit sesuai Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
“Saya menegaskan bahwa pencanangan pembagunan zona integritas ini merupakan upaya penting kita bersama. Karena mencerminkan tekad dan komitmen kita bersama untuk menjadikan Kejaksaan Negeri Barito Utara menjadi zona yang berintegritas, sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ujarnya.
Kajari juga mengajak kepada semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” pungkasnya.(lna)