Kadistan: Didominasi Kelapa Sawit, 65 Poktan Usulkan Bantuan Bibit Perkebunan Seluas 1.644 Hektare

Kepala Dinas Pertanian Barito Utara H Ady Haryadi menyampaikan lapoaran kegiatan Sosialisasi Bantuan Bibit dan Sarana Produksi (Saprodi) Perkebunan Tingkat Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 yang digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Rabu (29/7/2026).(foto:Media Dayak)
 
Muara Teweh, Media Dayak 
 
Minat kelompok tani terhadap Program Bantuan Bibit dan Sarana Produksi (Saprodi) Perkebunan Tahun 2026 di Kabupaten Barito Utara mendapat respons positif. Hingga akhir tahapan pengusulan, Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara telah menerima 65 proposal dari kelompok tani dengan total luasan mencapai 1.644 hektare.
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara, H. Adi Haryadi, S.Pi., M.Si., saat menyampaikan laporan pada kegiatan Sosialisasi Bantuan Bibit dan Saprodi Perkebunan Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Rabu (29/7/2026).
 
Adi Haryadi mengatakan sektor perkebunan merupakan salah satu pilar utama penggerak perekonomian masyarakat di Kabupaten Barito Utara. Karena itu, program bantuan bibit dan sarana produksi menjadi salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
 
“Kegiatan Bantuan Bibit dan Saprodi Perkebunan merupakan salah satu program prioritas Bapak Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yang didedikasikan sepenuhnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian dan kehadiran pemerintah daerah di tengah para petani,” ujar Adi Haryadi.
 
Ia menjelaskan, untuk mengawal pelaksanaan program tersebut, Dinas Pertanian telah melaksanakan sosialisasi secara maraton di sembilan kecamatan dengan melibatkan kelompok tani dan penyuluh pertanian lapangan (PPL).
 
“Alhamdulillah, respons kelompok tani sangat baik. Sampai saat ini telah masuk 65 proposal usulan dengan total luasan 1.644 hektare. Mayoritas usulan berupa bibit kelapa sawit, sedangkan sisanya untuk komoditas kakao dan kelapa dalam,” jelasnya.
 
Menurut Adi, seluruh usulan yang telah diterima akan melalui proses verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan sebagai dasar penetapan Surat Keputusan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh penerima bantuan memenuhi prinsip clean and clear sebelum bantuan fisik disalurkan.
 
Selain itu, hasil sosialisasi di tingkat kecamatan juga menginventarisasi berbagai kendala yang dihadapi masyarakat, terutama terkait status lahan dan kawasan hutan. Oleh karena itu, dalam kegiatan sosialisasi tingkat kabupaten ini turut dihadirkan narasumber dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XXI Kalimantan Tengah, KPHP Barito Tengah, dan Kantor Pertanahan ATR/BPN Muara Teweh untuk memberikan penjelasan kepada peserta.
 
Di akhir laporannya, Adi Haryadi menyampaikan apresiasi kepada camat, lurah, kepala desa, penyuluh pertanian lapangan, serta seluruh pengurus kelompok tani di sembilan kecamatan yang telah aktif menyusun dan menyampaikan usulan bantuan.
 
Ia berharap program tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sektor perkebunan sekaligus mendukung terwujudnya visi Kabupaten Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera, dan berkeadilan.(Lna/Aw)