Kadiskes: 40,9% Balita di Mura Berstatus Stunting

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Suwirman Hutagalung, M.Si.(Media Dayak/Lulus Riadi)

Puruk Cahu, Media Dayak
 
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Murung Raya menyampaikan, bahwa berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), kasus Balita Stunting di Murung Raya mengalami kenaikan hingga mencapai 40,9%.

Berdasarkan data SSGI, bahwa Kabupaten Murung Raya menduduki urutan pertama dari 14 kabupaten/ se- Kalimantan Tengah (Kalteng) paling tinggi kasus Stunting.

Bacaan Lainnya

“Artinya ini sudah masuk status darurat Stunting, kalau kita lihat sesuai standar World Health Organization (WHO) secara nasional kasus Stunting paling tinggi itu kan 20% dan yang paling rendah 2,5%. Nah, kalau kita berhasil menekan dibawah 20% sudah dianggap bagus,” Kata Suwirman saat diwawancarai awak media, Senin (27/2/2023).

Menurut dia, hal itu akan menjadi fokus sasaran Pemerintah Daerah (Pemda) bersama lintas sektoral lainnya dengan melibatkan semua investor yang ada di Kabupaten Murung Raya.

Tidak hanya itu, saat ini pihaknya sudah menyurati semua perusahaan yang di Murung Raya dalam rangka membantu penanganan percepatan penurunan Stunting.

Ia mendorong agar perusahaan bisa lebih berkoordinasi dengan tim Satgas Penanganan Stunting terkait apa saja langkah-langkah perusahaan selanjutnya.

“Agar perusahaan yang ada di Murung Raya ikut andil membantu penurunan Stunting melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) nya dan bersinergi bersama Satgas Penanganan Stunting supaya program tidak tumpang tindih,” Jelas Suwirman.

Disini lain, bukan hanya peran dari perusahaan saja. Akan tetapi, yang tidak kalah penting adalah peran dari semua Organisasi Perangkat Daerah atau (OPD) terkait serta peran pemerintah kecamatan maupun pemerintahan desa.

Dijelaskannya, secara teknisnya masing-masing OPD terkait bisa menganggarkan dana untuk penanganan Stunting tersebut dengan mengalokasikan sebesar 10% persen dari anggaran dinas.

“Selain OPD, Pemerintah desa juga bisa menganggarkan minimal 10% dari alokasi dana desa. Ya hampir kurang lebih mekanismenya seperti penanganan Covid-19, tinggal bagaimana mensinergikan program tersebut secara bersama-sama dengan semua stakeholder yang ada,” Jelasnya.

Ia berharap, sesuai dengan keinginan Bupati Murung Raya ditahun 2024 mendatang dapat menekan angka Stunting mencapai 10% persen.(LS/Lsn)

 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait