Kades Kasintu: Saya Tidak Ingin Bermasalah Dengan Hukum

Darsani

Kuala Kurun,Media Dayak

         Kepala desa(Kades)Kasintu,Kecamatan Tewah,Kabupaten Gunung Mas(Gumas),Darsani,menegaskan dirinya tidak ingin bermasalah dengan hukum lantaran bertindak diluar aturan yang ada selama menjalankan tugas membangun desa Kasintu.

“Terutama dalam penggunaan dana desa(DD)dan alokasi dana desa(ADD).Dana desa dan alokasi dana desa kita prioritaskan untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa menuju desa yang maju dan sejahtera warganya,” kata Darsani, Selasa(19/3).

“Apa yang dialami  Kades terdahulu,itu jadi pembelajaran bagi kita.Bahwasanya penggunaan DD dan ADD harus tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” sambung dia.

Selain menerapkan asas transparansi selama memimpin,Darsani pastikan ia akan melibatkan masyarakat desa dalam perencanaan,pelaksanaan dan pengawasan penggunaan DD/ADD,serta memperkokoh hubungan kerjasama yang harmonis dengan BPD(Badan Permusyawaratan Desa)dan perangkat desa lainnya.

“Membangun desa diperlukan sinergisitas yang baik antara kepala desa,BPD,perangkat desa dan masyarakat desa,” cetusnya.

Desa Kasintu salah satu dari 15 desa di Kecamatan Tewah,yakni desa Batu Nyapau,Batu Nyiwuh,Karason Raya,Rangan Mihing,Sandung Tambun,Sarerangan,Sungei Riang,Sumur Mas,Taja Urap,Tanjung Untung,Teluk Lawah,Tumbang Habaon,Tumbang Pajangei dan Upon Batu.(Nov/Lsn)