Kades Diminta Untuk Mentaati Aturan dan Perundangan-undangan

Kepala Dinas PMDes Kabupaten Katingan Katingan, Andrei Nathanael berjabat tangan dengan Camat Katingan Hilir Dony, saat pelantikan beherapa bulan yang lalu. (Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Seluruh Kepala Desa (Kades) dari 154 Kades di Kabupaten Katingan diminta untuk mentaati aturan dan perundang-undangan. Demikian yang ditegaskan oleh Kepala Dinas PMDes Kabupaten Katingan, Andrei Nathanael kepada sejumlah awak media, Jum’at (6/5/2022) via telpon selulernya.

Hal ini menurut Andrei, untuk menghindari jeratan hukum. Sebab, dana yang dikelola baik yang berasal dari Dana Desa (DD) maupun dari Alokasi Dana Desa (ADD) jumlahnya hampir miliaran rupiah. “Sehingga, dalam pengelolaannya harus kita perhatikan dengan benar. Jangan sampai tidak sesuai dengan aturan dan Perundangan-undangan,” ingat Andrei.

Begitu pula dengan tugas pokok dan fungsinya (tufoksi), juga wajib untuk diperhatikan. Terutama tugas Kades, tugas Sekretaris dan tugas Bendahara, berikan kewenangan kepada masing-masing jabatannya. “Karena, ketiga jabatan tersebut, fungsinya berbeda-beda,” ujarnya, seraya berharap tidak menyalahgunakan jabatannya masing-masing dan tidak melenceng dari aturan dan perundang-undangan.

Karena, jika melenceng dari aturan dan perundang-undangan yang sudah diatur oleh pemerintah, dirinya khawatir, akan berurusan dan bahkan terjerat dengan persoalan hukum.

Terkait dengan aturan dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa (Pemdes) dirinya Meminta agar sesuai SOP. Maksudnya, sebelum program atau kegiatan dilaksanakan, sebagai Kades agar bersinergi dengan masyarakat setempat. Misalnya untuk membuat kegiatan padat karya, Kades hendaknya melakukan rapat bersama masyarakat setempat, dengan mengundang juga ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Kalau dalam musyawarah tersebut, lanjutnya, terciptanya kesepakatan, bisa dilanjutkan dengan ke tahap berikutnya. Yakni menentukan perencanaan beserta membahas anggaran yang akan digunakan untuk program/kegiatan tersebut. “Untuk membahasnya, cukup antara Kades beserta perangkatnya dan bersama BPD saja,” pesan mantan Camat Samaman Mantikei ini.

Selanjutnya, terkait dengan program/kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut dirinya berharap agar masyarakat setempat dilibatkan. Sehingga, selain mereka juga bisa merasakan mamfaat dari program tersebut, juga dapat bersemangat untuk membangun daerahnya sendiri. “Ini namanya swakelola,” sebutnya. (Kas/Lsn)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *